Rasio Penggantian Cadangan Migas Indonesia Lampaui Target
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rasio penggantian cadangan minyak dan gas bumi (migas) atau Reserve Replacement Ratio (RRR) selama 2018 telah melampaui target. Penyebabnya adalah disetujuinya lima proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/Pod).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan lima PoD itu berhasil menyumbang 542 MMbo cadangan minyak dan 555 bscf gas. "Itu karena tambahan dari lima persetujuan PoD 2018," kata dia di Jakarta dalam jumpa pers akhir pekan lalu.
Persetujuan lima PoD itu membuat RRR di tahun 2018 mencapai 105%. Adapun, per 1 Januari 2018, total cadangan migas Indonesia berupa minyak bumi dan kondensat sebesar 7,51 miliar barel, sementara gas bumi sebesar 135,55 TSCF.
Dari persetujuan lima PoD itu, total perkiraan bagian pemerintah dari kontrak tersebut mencapai US$ 3,9 miliar. Jika diperinci, salah satu lapangan yang disetujui pengembangannya adalah North West Kenanga Wilayah Kerja Batanghari, di Jambi. Blok ini dioperatori oleh PT.Gregory Gas Perkasa.
Kedua, PoD pertama Lapangan Karamba di blok Wain di Kalimantan Timur yang dioperatori oleh PT. Pandawa prima Lestari. Ketiga, Lapangan Asap, Kido dan Merah di Blok Kasuri, Papua Barat yang dioperatori Genting Oil Kaasuri Pte. Keempat, Lapangan Sinarmas di Blok South West Bukit Barisan, di Sumater Barat dengan operator PT Riski Bukit Barisan Energi.
Kelima, Lapangan Merakes di Blok East Sepinggan di Kalimantan Timur yang dioperatori Eni East Sepinggan Ltd. Eni pun mengubah skema kontrak blok ini dari cost recovery menjadi gross split.
Djoko juga mengatakan sepanjang 2018 pihaknya telah menyetujui 10 kegiatan studi bersama oleh perusahaan. Studi itu akan dikerjakan investor untuk mencari potensi migas baru yang akan ditindaklanjuti dengan lelang blok migas.
(Baca: 10 Blok Migas Berpotensi Besar Hasilkan Cadangan Jumbo)
Sepanjang 2018, Kementerian ESDM juga sudah menyetujui izin survei umum seismik tiga dimensi (3D) di tiga lokasi di Indonesia. Perinciannya, Lepas Pantai Timur Barat dan Makassar Selatan, Utara Sumatera dan Abadi Barat, serta Moa Selatan.