Target DMO Batubara Tahun Ini Dinaikkan 5,7%
Target kewajiban menyalurkan batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) tahun 2019 dipatok sebesar 128 juta ton dari total produksi 479,8 juta ton. Target itu meningkat 5,7% dibandingkan target tahun lalu yang hanya 121 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan jika dirinci, DMO sebesar 128 juta ton itu untuk kebutuhan PLTU sebesar 95,7 juta ton, metalurgi 5,4 juta ton, pupuk 1,4 juta ton dan semen 16,15 juta ton. "Ini masih sementara, karena Rencan Kerja Anggaran dan Biaya belum ditetapkan," kata dia di DPR Jakarta, Kamis (10/1).
Kenaikan DMO tersebut salah satunya karena adanya pertumbuhan jumlah pembangkit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada proyek 35 GW, sehingga membutuhkan tambahan batu bara untuk dalam negeri. Kebutuhan listrik tinggi karena permintaan dari pabrik naik akibat pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu tahun lalu realisasi DMO tahun 2018 belum memenuhi target. Dari target 121 juta ton, hanya 115 juta ton yang terpenuhi.
DMO tahun lalu itu untuk PLTU 91,14 juta ton, metalurgi 1,75 juta ton, semen, tekstil, pupuk dan kertas sebesar 22,18 juta ton. Selain itu, untuk briket sebesar 0,01 juta.
Tahun 2018, hanya 36 perusahaan tambang yang telah memenuhi kewajiban memasok batu bara tersebut. Sedangkan yang belum memenuhi DMO tahun lalu ada 34 perusahaan.
(Baca: Serapan Batu Bara Dalam Negeri pada Tahun Lalu Tak Capai Target)
Anggota Komisi VII DPR ikut menyoroti permasalahan DMO batu bara yang belum terserap penuh tahun lalu. Ramson Siagian meminta agar Kementerian ESDM mengevaluasi secara khusus perusahaan yang belum memenuhi target DMO tahun lalu.