Jatah BBM Premium dan Solar Subsidi Tahun Ini Dikurangi
Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium tahun ini berkurang dari tahun lalu. Jika tahun lalu, kuota bahan bakar beroktan 88 itu bisa mencapai 11,8 juta kiloliter (KL), kini hanya 11 juta KL.
Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan kuota itu turun karena mengacu pada serapan tahun 2018 yang hanya 9,23 juta KL. “Kami melihat juga total realisasi konsumsi dengan kuota yang diberikan. Ternyata memang kuota tidak terserap semua,” ujar dia di Jakarta, Selasa (8/1).
Tak hanya Premium, kuota Solar subsidi pun dipangkas. Tahun ini kuota Solar hanya 14,5 juta KL. Padahal, tahun lalu kuotanya 15,5 juta KL dengan realisasi serapan solar tahun lalu sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan kuota Solar dipangkas agar penyalurannya tidak disalahgunakan. Apalagi, sudah ada beberapa kasus mengenai penyelewengan BBM Solar subsidi.
Jadi, dengan kuota lebih sedikit harapannya bisa lebih tepat sasaran. " Subisidi kan harus kami awasi betul-betul ya karena ada uang negara," kata Ibnu.
(Baca: BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM Satu Harga di Tiga Lokasi)
BPH Migas pun berencana untuk membuka kantor cabang di daerah agar bisa lebih mudah mengawasi distribusi dan pengawasan BBM di daerah. Dengan begitu bisa menekan adanya praktik penyelewengan BBM. Rencananya kantor cabang akan dibuka tahun ini.
Namun hal itu masih menunggu revisi Perpres Nomor 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir migas. "Pengawasan akan lebih intens," kata Ibnu.