Pertamina Bisa Dapat 31.000 Barel Usai Kuasai Blok SES di September
PT Pertamina (Persero) tengah bersiap mengelola Blok Southeast Sumatra (SES). Pengelolaan blok yang terletak sekitar 90 kilometer (km) dari pantai Jakarta ini akan diambilalih Pertamina dari CNOOC SES Ltd mulai September nanti.
PT Pertamina (Persero) telah ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola delapan wilayah kerja (WK) terminasi yang berakhir pada tahun 2018 yang salah satunya adalah Southeast Sumatra. Pertamina nantinya akan menyerahkan pengelolaan blok ini kepada anak usahanya yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Kontrak Blok SES akan berakhir 5 September 2018. PHE sudah beberapa kali melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kelancaran alih kelola setelah kontrak berakhir. Bahkan mereka sudah melakukan kajian operasi dan Quality, Health, Safety, Security & Environment (QHSSE).
Pelaksana tugas harian (Pth) Direktur Utama PHE Huddie Dewanto mengatakan pengelolaan Blok SES merupakan tantangan tersendiri karena merupakan penyumbang produksi migas terbesar di Indonesia. “Kami siap menjawab tantangan tersebut dengan mencanangkan operational excellence” ujar dia berdasarkan keterangan resminya, Jumat (31/8).
Kinerja produksi minyak dan gas CNOOC SES Ltd. pada Juli 2018 mencapai 30.673 barel per hari (bph) atau telah melebihi target Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2018 yang ditetapkan pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sebesar 30.000 bph. Di akhir tahun, wilayah kerja SES diproyeksikan dapat mencapai produksi minyak bumi sebesar 31.000 bph.
Saat ini, komposisi hak kelola di Blok SES adalah CNOOC SES Ltd. sebesar 65,54%, PHE OSES sebesar 20,55%, PT Saka Energi Sumatra sebesar 8,91% dan PT GHJ SES Indonesia sebesar 5%. Setelah alih kelola, Pertamina melalui anak usahanya, PT PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) akan menjadi operator WK SES dengan kontrak bagi hasil gross split. PHE OSES akan memiliki 100% hak kelola di WK SES.
(Baca: Skema Gross Split Jadi Penyebab CNOOC Mundur di Blok Southeast Sumatra)
Mengenai 10% hak kelola untuk pemerintah daerah, Huddie menyebutkan Pertamina akan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait hal tersebut. “Alih kelola WK SES merupakan upaya Pertamina dalam mendukung ketahanan energi Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi industri migas yang terus berkembang dengan terus mengedepankan aspek QHSSE," ujar Huddie.