Pertamina Kekurangan Pasokan Minyak Nabati untuk Penerapan B20

Anggita Rezki Amelia
28 Agustus 2018, 22:29
tangki BBM
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) hingga kini belum bisa menjalankan secara penuh kebijakan pencampuran 20% minyak nabati ke Bahan Bakar Minyak (BBM) atau biasa disebut B20. Salah satu penyebabnya adalah kendala pasokan minyak nabati (Fatty Acid Methyl Esters/FAME).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Hamid mengatakan dari 112 terminal BBM, hanya 60 yang sudah menyalurkan B20. "52 terminal belum ada pasokan FAME dari badan usaha," kata dia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (28/8).

Dengan kebijakan B20, Pertamina memprediksi mulai September hingga Desember ada tambahan kebutuhan FAME sekitar 383.320 kiloliter (KL) untuk pencampuran BBM nonsubsidi. Sedangkan tambahan FAME untuk BBM subsidi periode November-Desember mencapai 495.457 kilo liter (KL).

Seperti diketahui, mengacu Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO per 1 September 2018. Tujuannya untuk mengurangi impor BBM sehingga menghemat devisa.

Pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi badan usaha yang tidak menggunakan campuran 20% Bahan Bakar Nabati (BBN) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) atau B20. Sanksi ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sanksi itu dikenakan ke pemasok minyak nabati dan penyalur bahan bakar yang sudah dicampur BBN 20%. Denda itu pun bervariasi, mulai dari membayar sejumlah uang hingga pencabutan izin usaha.

(Baca: Adaro Siap Terapkan Program Biodiesel 20% Bulan Depan)

Jadi, perusahaan akan dikenakan sanksi Rp 6.000 per liter. Kemudian diberi peringatan. Jika tiga kali peringatan tetap tidak patuh, akan ada sanksi yang lebih berat. 

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...