Pemerintah Amendemen Kontrak Demi Kewajiban Jual Minyak ke Pertamina

Image title
15 Agustus 2018, 20:05
minyak
Katadata

Pemerintah menyiapkan amendemen kontrak dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia. Tujuannya agar kontraktor bisa menjual minyak bumi hasil produksinya ke PT Pertamina (Persero).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan amendemen tersebut merupakan salah satu opsi yang bisa digunakan sebagai dasar hukum melaksanakan kewajiban tersebut. Kewajiban menjual minyak ke Pertamina ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menekan impor minyak mentah demi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Menurut Djoko, jika amendemen itu bisa dilakukan, maka pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan aturan hukum. Jadi, pemerintah hanya mengubah atau menambah klausul yang ada di dalam kontrak.

Dalam kontrak tersebut nantinya akan ada klausul yang berbunyi kontraktor memiliki hak untuk mengekspor minyak tetapi diutamakan untuk kepentingan dalam negeri dengan harga pasar. “Tinggal tambahin begitu kan selesai amendemen kontrak bagi hasilnya,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (15/8).

Namun, kewajiban itu nantinya berlaku untuk kontrak baru. Sedangkan kontrak jangka panjang yang dimiliki KKKS saat ini akan diselesaikan terlebih dahulu sampai kontraknya selesai.

Djoko mengatakan dengan kewajiban itu, Pertamina bisa mendapatkan tambahan minyak sebesar 225 ribu barel per hari (bph). Perhitungannya, seluruh produksi siap jual (lifting) minyak bumi di Indonesia mencapai 775 ribu bph, tapi Pertamina hanya bisa menyerap 550 ribu bph.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan lima instruksi untuk dilaksanakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di sektor energi dalam rangka meningkatkan devisa dan menjaga rupiah.

(Baca: Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Jonan di Sektor Energi)

Salah satunya yaitu lifting minyak KKKS dibeli seluruhya oleh Pertamina. Alasannya, untuk menekan impor, sehingga menambah cadangan devisa dan memperkuat rupiah.

Reporter: Fariha Sulmaihati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...