Diperintah Jokowi, Pertamina Siap Beli Seluruh Minyak Kontraktor Migas

Image title
15 Agustus 2018, 15:24
TBBM Pertamina Maumere
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

PT Pertamina akan menyerap seluruh produksi minyak siap jual atau lifting dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hal itu berarti minyak bagian perusahaan migas yang biasanya diekspor akan dibeli oleh Pertamina. Dengan demikian, perusahaan pelat merah ini dapat mengurangi pengadaan dari luar negeri ketika memenuhi pasokan bahan bakar minyak (BBM) Tanah Air.

Dampak beruntunnya, laju impor migas yang selama ini menjadi momok defisit neraca perdagangan dapat berkurang. “Prinsipnya, kalau pemerintah menugaskan, kami serap, itu lebih bagus,” kata Vice President Corporate Communication Adiatma Sardjito, di Jakarta, Rabu (15/08). “Jadi tidak usah dilakukan pengapalan ke mana-mana, langsung dipakai dalam negeri.” 

Selama ini, Pertamina membutuhkan lifting minyak 1,5 juta barel per hari (bph) untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Sementara kilang yang dimiliki Pertamina baru memproduksi 800 ribu bph. Karena itu, sisanya impor. (Baca: Pertamina Bisa Hemat Impor Minyak 100 Ribu Bph dari Blok Rokan).

Bila kebijakan tersebut diterapkan, Pertamina akan membeli berdasarkan harga minyak Indonesia Crude Oil (ICP). Nilai minyak acuan Indonesia ini pada Agustus 2018 sebesar US$ 70,68 per barel.

Mengenai nilai beli ini ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Minaral (ESDM) Ignasius Jonan. “Itu tergantung kondisi pasar. Yang pasti, Pertamina wajib untuk beli. Pasti market price, tidak mungkin tidak,” kata Jonan.

Untuk melaksanakan kebijakan ini, payung hukumnya akan dibentuk oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher mengatakan akan memfasilitasi pengaturan lebih lanjut dengan semua stakeholder.

Rencana penyerapan semua lifting oleh Pertamina tersebut diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan lima instruksi untuk meningkatkan devisa negera dan menjaga rupiah yang terkait sektor energi, satu di antaranya mengenai penyerapan lifting.

(Baca: Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Jonan di Sektor Energi).

Instruksi lainnya menyangkut digitalisasi (pipa semprot atau nozzle di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jadi, data setiap BBM yang keluar dari nozzle akan langsung dikirimkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan dan mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...