Pertamina Tak Lanjutkan Proyek Gas Grup Kalla di Bojanegara

Anggita Rezki Amelia
9 Juli 2018, 19:13
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan tidak melanjutkan proyek terminal penampungan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Bojanegara. Proyek ini sempat membuat heboh usai terungkapnya percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) Sofyan Basir yang membahas besaran saham di proyek tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan proyek yang digagas PT Bumi Sarana Migas (BSM) ini tidak dilanjutkan dengan pertimbangan keekonomian. Hal itu disampaikan di Rapat Panitia Kerja dengan Komisi VII DPR dan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Usai rapat tertutup itu, Nicke mengatakan proyek itu tidak ekonomis jika permintaan gas dalam negeri masih rendah. "Hari ini kami tidak lanjutkan karena belum feasible,” ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/7).

Dengan keputusan itu, maka kesepakatan awal (Head of Agreement/HoA) dengan pihak BSM tidak berlaku lagi. HoA itu ditandantangani kedua belah pihak pada 2015 lalu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan keputusan penghentian proyek terminal regasifikasi di Bojonengara ini sudah tepat. Alasannya, dari target produksi 500 juta kaki kubik per hari (mmscfd), hanya terserap 50 mmscfd. "Secara bisnis ini tidak layak, jadi dihentikan," kata dia.

Alasan lainnya adalah keberadaan proyek itu membuat harga gas melambung. Ujungnya tidak ada pembeli yang mau menyerap karena tak ekonomi.

Meski batal dilanjutkan, Herman meminta Pertamina  tetap mengkaji proyek LNG Bojonegara itu. Tujuannya untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan permintaan gas ke depan. "Supaya dihitung ulang kalau peningkatan permintaan PLN sudah mulai meningkat, apa yang kemudian menjadi opportunity,” ujar dia.

Sesuai HoA Pertamina awalnya mendapatkan hak kelola 15% di proyek tersebut. Proyek ini sempat menjadi sorotan publik ketika rekaman Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir beredar. Rekaman ini awalnya diduga mengandung praktik ‘bagi-bagi fee proyek’.

(Baca: Rekaman Itu Hendak Mendiskreditkan Saya dan Rini)

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...