Kalrez Selesaikan Jaminan Pelaksanaan Blok Bula

Anggita Rezki Amelia
5 Juli 2018, 16:44
Migas
Dok. Chevron
ilustrasi.

Kalrez Petroleum Seram Ltd telah menunaikan kewajibannya membayar jaminan pelaksanaan (performance bond) di Blok Bula. Jaminan pelaksanaan itu merupakan salah satu syarat untuk menandatangani kontrak blok migas yang berada di Kabupaten Seram, Maluku.

Jaminan pelaksanaan yang harus dibayarkan Kalrez ke bank yakni 10% dari komitmen pasti selama lima tahun. Adapun, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, komitmen pasti Kalrez di Blok Bula mencapai US$ 5,25 juta.

Syarat lainnya untuk menandatangani kontrak adalah melunasi bonus tanda tangan ke pemerintah. Nilainya mencapai US$ 1 juta.

Kedua syarat itu pun sudah dipenuhi Kalrez, sehingga kontrak yang menggunakan skema gross split di Blok Bula bisa segera diteken. “Mereka sudah membayar signature bonus dan performance bond. Jadi  tinggal tanda tangan," kata Djoko kepada Katadata.co.id, Kamis (5/7).

Djoko belum bisa memastikan kapan kontrak Gross Split Blok Bula akan diteken. Sebab pihaknya masih mencari waktu untuk penandatanganan itu.

Sebenarnya Kementerian ESDM memberikan tenggat kepada Kalrez untuk menyelesaikan pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan di Blok Bula, hingga 22 Juni lalu.  Namun, diperpanjang karena prosesnya belum selesai dan Kalrez saat itu sudah memulai proses jaminan pelaksanaan kepada pihak bank.

Kalrez nantinya menguasai 100% hak kelola Blok Bula. Sebelumnya perusahaan ini juga memiliki hak operator. Kalrez mengakuisisi lapangan minyak Blok Bula PSC dari Santos Ltd pada April 1999. Kontrak blok migas ini akan berakhir pada 1 November 2019.

Awalnya, kontrak baru Blok Bula akan diteken bersamaan dengan tiga blok migas lain yang kontraknya berakhir tahun depan. Namun belum bisa dilakukan karena kontraktor belum siap menandatangani kontrak. Sementara penandatanganan tiga blok migas tersebut sudah dilakukan pada akhir Mei lalu. Ketiga blok itu adalah Jambi Merang, Raja dan Pendopo, dan Seram Non Bula.

(Baca: Kontraktor Blok Bula Lunasi Pembayaran Bonus Tanda Tangan)

Dari penandatanganan tiga blok itu, pemerintah memperoleh total bonus tanda tangan sebesar US$ 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Adapun perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama di tiga blok itu mencapai US$ 303,7 juta atau setara Rp 4 trilliun.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...