Anggaran Subsidi Solar dan Elpiji Tahun 2019 Naik
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan subsidi Solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Pertimbangannya adalah kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Dalam RAPBN 2019, subsidi Solar sekitar Rp 1.500 per liter hingga Rp 2.000 per liter. Adapun tahun ini hanya Rp 500 per liter.
Kenaikan subsidi itu diketok sebagai hasil Rapat Kerja dengan Pemerintah di DPR, Selasa (3/7) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Said meminta agar Pemerintah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan oleh anggota Banggar DPR.
Volume BBM subsidi tahun depan juga meningkat sebesar 16,76 juga kiloliter (KL) hingga 17,18 Juta KL. Perinciannya minyak tanah sebesar 0,59 juta hingga 0,65 juta KL dan Solar 16,17- 16,53 juta KL.
Mengacu data Kementerian ESDM, volume BBM bersubsidi tahun 2018 sebesar 16,23 juta KL. Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,61 juta KL, dan volume solar sebesar 15,62 juta KL.
Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi penyaluran BBM bersubsidi sampai Mei 2018 totalnya mencapai 6,06 juta KL. Angka itu masih 37% dari volume yang ditetapkan di APBN 2018.
(Baca: Subsidi Solar Naik Rp 4,1 Triliun, Pemerintah Klaim Defisit APBN Aman)
Selain BBM, Banggar menyetujui kenaikan volume elpiji subsidi 3 kg untuk tahun depan. Volumenya dalam RAPBN 2019 disetujui mencapai 6.825-6.978 juta metrik ton (MT). Tahun ini hanya sebesar 6.450 MT.