Pertamina Nilai Upaya Subsidi Pertamax Salah Sasaran

Anggita Rezki Amelia
11 Juni 2018, 13:38
Spbu bbm
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PT Pertamina (Persero) menilai rencana pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax salah sasaran. Alasannya, pemakai BBM beroktan 92 itu tergolong masyarakat mampu. Jadi, tidak layak mendapatkan subsidi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan daripada menyubsidi Pertamax, lebih baik uang negara dialokasikan ke bidang lain yang membutuhkan. “Yang beli Pertamax kan mobilnya bagus. Tidak pas kalau itu disubsidi, pasti salah sasaran,” kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Tidak hanya Pertamax, menurut Nicke, Pertalite juga tidak layak mendapatkan subsidi. Ini karena Premium yang memiliki oktan lebih rendah tidak disubsidi. Adapun, oktan Premium yakni 88. Sedangkan Pertalite beroktan 90.  

Meski begitu, Nicke tetap menyerahkan usulan dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pemberian subsidi Pertamax dan Pertalite itu ke pemerintah. “Kebijakan itu kan pemerintah, kami ikut. Kebijakannya seperti apa akan kami jalankan,” ujar dia.

Dalam rapat bersama Kementerian ESDM, pekan lalu, Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai pemerintah ‘setengah hati’ dalam menerapkan kebijakan subsidi BBM. Seharusnya pemerintah mensubsidi BBM berkualitas tinggi.

“Kalau mau subsidi jangan tanggung-tanggung, yang bagus sekalian. Pertalite dipatok sama dengan harga Premium dan disubsidi pemerintah,” kata Kardaya dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (5/6).

Menjawab hal itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan akan mengkaji usulan DPR untuk memberikan subsidi bagi BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax dan Pertalite. Rencana ini akan dibahas di sesi pendalaman dalam rapat dengar pendapat Agustus mendatang.

"Silakan kalau komisi VII DPR ada upaya mengubah yang disubsidi itu Pertamax, yang penting harga BBM terjangkau," kata dia.

(Baca: Kementerian ESDM Buka Peluang Subsidi Harga Pertamax)

Saat ini Pemerintah hanya menyubsidi BBM jenis Solar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, subsidi Solar ditetapkan Rp 500 per liter.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...