Kementerian ESDM Tolak Usulan Harga BBM dari Shell

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2018, 16:09
SPBU Shell Cikini
Arief Kamaludin | Katadata
SPBU Shell Cikini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah selesai mengevaluasi permintaan Shell mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Namun, harga yang ditawarkan perusahaan asal Belanda itu ditolak pemerintah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan alasan usulan harga Shell ditolak karena dianggap terlalu tinggi. "Evaluasi sudah selesai tapi tidak sesuai. Jadi harga untuk Shell tidak sama dengan usulan dia, tapi tetap boleh naik," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5).

Djoko mengaku pihaknya akan membahas kembali harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pembahasan dengan pihak Shell itu akan dilakukan juga dengan pihak Shell Indonesia.

Ketentuan mengenai harga BBM nonsubsidi ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018. Aturan itu melarang badan usaha mengambil margin lebih besar dari 10% dari harga dasar.

Dalam aturan itu, juga ada tiga pertimbangan pemerintah untuk memberikan persetujuan. Pertama, kondisi perekonomian. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat. 

Mengacu surat yang diperoleh Katadata.co.id, Shell mengusulkan harga BBM jenis Super untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp 9.850 per liter. Sementara harga Super saat ini Rp 9.350 per liter. 

(Baca: Aturan Terbit, Perubahan Harga BBM Nonsubsidi Perlu Restu Pemerintah)

Sementara itu, BBM jenis V-Power untuk Jabodetabek diusulkan naik jadi Rp 11.250 per liter dari harga sekarang Rp 10.550 per liter.  Adapun Diesel untuk Jabodetabek diusulkan Rp 11.150 per liter dari sebelumnya Rp 10.450 per liter. Sementara BBM Shell jenis Regular diusulkan naik menjadi  Rp 9.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 8.500 per liter.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...