Kementerian ESDM Minta Chevron Ajukan Ulang Proposal Makassar Strait

Anggita Rezki Amelia
18 Mei 2018, 17:28
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Chevron untuk mengajukan ulang proposal perpanjangan Blok Makassar Strait. Ini karena proposal yang sudah diajukan masih menggunakan skema kontrak cost recovery.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan pemerintah menginginkan Chevron mengajukan lagi proposal dengan menggunakan skema gross split. “Chevron harus mengusulkan ulang dengan skema gross split," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (17/5).

Pemerintah pun memberikan tenggat kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk mengajukan ulang proposal perpanjangan. Jika sampai akhir Mei ini Chevron tidak mengajukan proposal, maka dianggap tidak berminat.

Kementerian ESDM juga sudah mengundang Chevron untuk membahas hal tersebut. ”Mereka masih menghitung keekonomian dan akhir Mei akan menyampaikan keputusannya," kata Ediar.

Adapun, kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 25 Januari 2020. Saat ini, Chevron memiliki hak kelola 72% dan bertindak sebagai operator. Kemudian ada mitranya yakni Sinopec 18% dan PT Pertamina Hulu Energi 10%.

Blok Makassar Strait termasuk dalam proyek ultra laut dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Blok ini memiliki tiga lapangan yakni West Seno, Gendalo dan Maha. West Seno saat ini sudah berproduksi. Sedangkan  Gendalo masih dalam tahap pengembangan bersama Lapangan Gehem.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi minyak dari Blok Makassar Strait bisa mencapai 1.965,71 barel per hari. Sedangkan produksi gasnya sebesar 2,04 MMSCFD.

(Baca: Pemerintah Targetkan Kontrak 10 Blok Migas Diteken Tahun Ini)

Nasib Blok Makassar ini rencananya akan diputuskan Juni nanti bersama dengan lima blok yang kontraknya juga berakhir tahun 2020. Lima blok itu yakni South Jambi B, Malacca Strait, Brantas, Salawati, Kepala Burung Blok A.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...