Pemerintah Targetkan Kontrak 10 Blok Migas Diteken Tahun Ini

Anggita Rezki Amelia
2 April 2018, 19:35
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja sedang beraktifitas pada North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memutuskan nasib blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir hingga 2020. Dalam waktu dua tahun ke depan setidaknya ada 10 blok migas yang kontraknya akan habis.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dari 10 blok migas itu ada enam kontraktor yang sudah mengajukan proposal perpanjangan. Namun, ia belum mau merinci nama enam kontraktor di blok tersebut.

Dari data yang dihimpun Katadata.co.id, untuk tahun 2019 ada empat blok yang habis kontraknya. Blok itu adalah Bula di Maluku, Seram Non Bula di Maluku, Jambi Merang di Sumatera Selatan, Raja dan Pendopo di Sumatera Selatan.

Sedangkan di tahun 2020 ada enam blok. Blok tersebut yakni South Jambi B di Jambi, Brantas di Jawa Timur, Malacca Strait di Selat Malaka, Makassar Strait di Selat Makassar, Salawati Basin di Papua, dan Kepala Burung di Papua.

Beberapa kontraktor memang sudah mengajukan minat memperpanjang kontrak. Di antaranya adalah Blok Raja dan Pendopo; dan Jambi Merang.

Saat ini blok tersebut dikelola Badan Operasi Bersama (Joint Operating Body/JOB) PT Pertamina (Persero) dan Talisman. Sedangkan Blok Raja dan Pendopo saat ini dioperasikan Badan Operasi Bersama (Joint Operation Body/JOB) PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai- Golden Spike Indonesia Ltd. Masing-masing kontraktor migas itu memiliki hak kelola sebesar 50%.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...