Usulan Kenaikan Harga BBM di SPBU Shell Diputuskan Dua Pekan Lagi

Anggita Rezki Amelia
15 Mei 2018, 15:37
SPBU Shell Cikini
Arief Kamaludin | Katadata
SPBU Shell Cikini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tenggat untuk memutuskan usulan Shell terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Nantinya, usulan itu akan diputuskan kurang lebih dua pekan lagi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan saat ini masih mengkaji usulan tersebut. Adapun, usulan itu diajukan pekan lalu. "Dua minggu setelah dia mengajukan lah keputusan," kata dia di Jakarta, Selasa (15/5).

Adapun, tenggat waktu itu diatur Kementerian ESDM melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan demikian proses pengajuan usulan harga dari badan usaha hingga keputusan penetapan  harganya dapat diselesaikan dengan cepat. 

Sejauh ini, hanya Shell Indonesia yang mengajukan perubahan harga BBM no subsidi. Namun, Djoko belum mau merinci berapa harga usulan dari Shell.

Namun, pemerintah telah membatasi margin badan usaha dalam menjual BBM nonsubsidi. Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018, margin yang bisa diambil badan usaha dalam menjual BBM nonsubsidi tidak lebih dari 10%.

Harga Shell Super di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi adalah Rp 9.350 per liter. Kemudian Shell V-Power Rp 10.550 per liter, Shell Diesel Rp 10.450 per liter dan Shell Regular Rp 8.500 per liter.

Selain itu, Kementerian ESDM juga membatasi badan usaha dalam mengajukan usulan harga BBM nonsubsidi yakni sebulan sekali. Alasannya untuk menghindari adanya gejolak harga akibat sering berubah-ubah.

(Baca: Badan Usaha Hanya Boleh Ubah Harga BBM Nonsubsidi Sekali per Bulan)

Sebelumnya, badan usaha dapat mengubah harga BBM nonsubsidi setiap dua pekan sekali. "Kalau sekarang SOP kami itu setiap bulan paling cepat. Jadi kami tunggu dalam waktu sebulan ini, biar tidak terlalu sering," kata Djoko.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...