Pemerintah Pertimbangkan Usul Shell Naikkan Harga BBM

Anggita Rezki Amelia
14 Mei 2018, 18:44
SPBU Shell
Arief Kamaludin (Katadata)

Pemerintah telah menerima pengajuan harga baru bahan bakar minyak (BBM) dari Shell Indonesia. Perusahaan migas asal Belanda itu berencana menaikkan BBM nonsubsidi lantaran harga minyak dunia terus beranjak naik.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan usulan Shell masih dalam proses dan belum diputuskan. “Sudah ada dari PT Shell. Belum (disetujui), belum saya lihat, tapi sudah masuk,” kata Djoko di Jakarta, Senin (14/5). (Baca juga: Aturan Terbit, Perubahan Harga BBM Nonsubsidi Perlu Restu Pemerintah).

Advertisement

Karenanya, Djoko belum bisa merinci harga baru yang diajukan Shell. Usulan tersebut akan disetujui apabila profit yang diterima badan usaha tidak lebih dari batas yang telah diatur. Menurut Djoko, maksimal profit yang disetujui tidak lebih dari 10 persen. Dia berjanji akan segera memproses usulan Shell dan menghitung harga yang bisa diterapkan.

Berdasarkan catatan BPH Migas, ada empat jenis BBM yang dipasarkan Shell di wilayah Jakarta. Per 24 Maret 2018, harga BBM keluaran Shell untuk jenis Super sebesar Rp 9.350 per liter, V-Power Rp 10.550, Diesel Rp 10.450 per liter, dan regular atau BBM setara Pertalite Rp 8.500 per liter.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan badan usaha, PT Pertamina ataupun swasta, agar melaporkan bila hendak menaikkan harga BBM nonsubsidi. Mereka mesti berkonsultasi terlebih dulu dengan pemerintah. (Baca juga: Chatib Basri: Kontrol Harga BBM dan Risiko Utang BUMN Menekan Rupiah).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement