Mitra Eksisting Blok Sanga-Sanga Belum Sepakat Keputusan Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
2 April 2018, 17:37
Blok migas
Katadata

Penandatangan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2018 hingga kini belum diteken. Salah satu penyebabnya adalah mitra eksisting di Blok Sanga-Sanga masih belum sepakat dengan keputusan yang ada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Djoko Siswanto mengatakan penanadatanganan kontrak baru delapan blok itu harus dilakukan secara bersamaan. “Menteri kan maunya tandatangan sekaligus delapan blok migas,” kata dia di Jakarta, Senin (2/4).

Menurut Djoko, dari delapan blok, hanya mitra Sanga-Sanga yang belum sepakat dengan keputusan pemerintah. Makanya hari ini Kementerian ESDM dan SKK Migas memanggil mitra eksisting di Blok Sanga-Sanga.

Blok Sanga-Sanga, saat ini dioperatori VICO Indonesia. VICO memegang hak kelola 7.50%, VIC sebesar 15.63%, PT Saka Energi Sanga Sanga 26.25%, ENI sebesar 26.25%, Universe Gas & Oil sebesar 4.38% dan OPICOIL 20%.

Djoko mengatakan ada beberapa yang masih menjadi pertimbangan mitra eksisting belum sepakat keputusan pemerintah. “Ada dua faktor kalau tidak salah belum maksimum,ketemu meeting hari ini,” ujar dia.

Djoko belum mau menyebutkan faktor kendala tersebut tersebut. Namun, saat wawancara khusus dengan Katadata.co.id akhir Mei 2017, Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan memang menyatakan perusahannya masih tertarik memperpanjang kontrak tersebut. Alasannya blok tersebut masih ekonomis, sehingga bisa menopang induk usahanya, PGN

Kementerian ESDM akan menyelesaikan masalah Sanga-Sanga hari ini. Targetnya penandatanganan kontrak delapan blok bisa terlaksana Rabu (4/4).

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan nasib delapan blok migas, termasuk Sanga-Sanga melalui surat tertanggal 15 Maret 2018 yang dikirimkan ke Kepala SKK Migas dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

(Baca: Ini Pembagian Porsi Hak Kelola 8 Blok Migas Terminasi)

Di Blok Sanga-sanga, Pertamina atau afiliasinya diberi hak kelola 67,5%. BU/BUT eksisting yang berminat 22,5%. BUMD 10%. Pertamina atau afiliasinya sebagai operator. Bonus tanda tangan US$ 10 juta. Pertamina dan mitra eksisting masing-masing membayar US$ 5 juta.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...