Jonan Belum Bisa Pastikan Harga BBM Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan adanya kenaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk periode Maret hingga Juni 2018. Ini karena masih mencermati pergerkan harga minyak dunia
Jonan mengakui harga minyak dunia terutama jenis Brent kini sudah bergerak di atas US$ 60 per barel. Namun, keputusan mengenai harga BBM akan diambil pada pertengahan Maret mendatang. "Nanti kami lihat apakah pertengahan Maret harus penyesuaian harga lagi atau tidak," kata dia dalam rapat kerja komisi VII DPR, di Jakarta, Kamis (25/1).
Harga Premium saat ini sebesar Rp 6.450 per liter, dan Solar Rp 5.150 per liter. Pemerintah memutuskan harga BBM jenis Premium dan Solar itu tidak naik selama Januari hingga Maret 2018.
Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Sulistyo menilai kenaikan harga minyak dunia sebenarnya bisa menguntungkan negara. Ini karena bisa menambah penerimaan.
Namun, di sisi lain, kenaikan harga itu bisa memukul nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Penyebabnya, Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk pemenuhan kebutuhan BBM.
Selain itu, jika gejolak harga minyak ditanggung konsumen dalam arti harga BBM naik maka bisa mempengaruhi daya beli masyarakat. Ini karena meningkatnya harga BBM kerap diiikuti oleh inflasi.
Namun, jika itu ditanggung Pertamina akan mengganggu kelancaran bisnis. Apalagi Eko menghitung, harga Premium saat ini seharusnya Rp 8.925 per liter, minyak tanah Rp 7.952 per liter, dan Solar Rp 9.058 per liter. Harga tersebut dengan asumsi nilai tukar terhadap dolar AS sebesar Rp 13.321 dan harga minyak mentah Brent yang menjadi patokan global.
Atas dasar itu, pemerintah perlu segera menegaskan opsi mana yang dipilih terkait harga BBM. Pertama, bisa meneruskan sebagian/keseluruhan kenaikan harga minyak global ke konsumen. Kedua, menugaskan Pertamina menanggung sebagian/keseluruhan selisih harga dengan konsekuensi menurunnya keuntungan dan setoran dividen.
(Baca: Minyak Capai US$ 70 per Barel, Harga BBM Dinilai Tak Ekonomis)
Ketiga, menambah Penanaman Modal Negara (PMN) sebagai konsekuensi penugasan tersebut. “Dapat juga diambil kombinasi antara ketiga opsi di atas, yang penting jelas sehingga masyarakat, dunia usaha dan Pertamina bisa membuat perencanaan di tahun 2018,” ujar Eko.