Pemerintah Setuju Penggabungan Kontrak Blok Tengah dan Mahakam

Anggita Rezki Amelia
4 Januari 2018, 16:09
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Instalasi produksi di Blok Mahakam.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui penggabungan kontrak blok Mahakam dan Tengah yang berada di Kalimantan Timur. Alasannya  blok Tengah masuk dalam struktur Mahakam. Sehingga bisa lebih ekonomis.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dengan penggabungan itu, kontrak blok Mahakam yang sudah ada nantinya diamendemen. Namun, kontrak blok Mahakam yang baru tidak akan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Kontrak blok Mahakam dan Tengah ini akan menggunakan skema bagi hasil konvensional yang menggunakan pengembalian biaya operasional (cost recovery). "Otomatis Pertamina yang kelola, memakai cost recovery," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/1).

Sebelum amendemen kontrak, Pertamina harus menuntaskan hal teknis. Salah satunya adalah mengenai pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) kepada pemerintah untuk blok Tengah.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal pernah mengatakan alasan penggabungan blok Mahakam dan Tengah karena lokasi keduanya berdekatan. Sehingga lebih baik disatukan. “Permohonan Pertamina begitu," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (11/12).

Blok Mahakam baru diambilalih PT Pertamina (Persero) sejak 1 Januari 2018. Sebelumnya, blok ini dikelola Total E&P Indonesie bersama Inpex Corporation selama 50 tahun.

(Baca: Jalan Panjang Blok Mahakam ke Pangkuan Pertamina)

Sedangkan Blok Tengah merupakan salah satu dari delapan blok yang pengelolaannya ditugaskan ke PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya berakhir tahun 2018. Blok ini akan habis kontrak pada 4 Oktober 2018. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...