Pemerintah Dorong Investor Ikut Bangun Infrastruktur Gas
Pemerintah mengharapkan adanya keterlibatan investor dalam pembangunan infrastruktur gas. Alasannya untuk membangun infrastruktur gas tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja dalam acara Gas Indonesia Summit & Exhibition (GIS) mengatakan seiring meningkatkan kebutuhan gas di dalam negeri, Indonesia memerlukan infrastruktur. Hal ini untuk mendistribusikan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) ke seluruh wilayah.
(Baca: Ada 3 Megaproyek Hulu Migas, Pemerintah Batal Impor Gas Tahun 2019)
Salah satu yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur ini adalah kawasan Indonesia Timur. Di daerah tersebut nantinya akan dikembangkan pipa gas virtual untuk mendistribusikan gas dari dank e wilayah terpencil.
Untuk membangun infrastruktur tersebut, pemerintah memerlukan dana tak kurang dari US$48 miliar yang diharapkan datang dari investor dalam dan terutama luar negeri. “Kami perlu membangun lebih banyak infrastruktur untuk mendukung kebutuhan yang meningkat ini,’ kata IGN Wiratmaja berdasarkan keterangan pers yang diterima Katadata, Kamis (13/7).
Menurut Wiratamaja, pada masa lalu Indonesia memang lebih banyak mengekspor LNG ke luar negeri, Namun, sejak tahun 2011, penggunaan LNG untuk pasar dalam negeri Indonesia melampaui volume yang diekspor. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, kebutuhan akan gas di dalam negeri akan terus naik dan pada tahun 2035 suplai gas dari dalam negeri akan sepenuhnya memenuhi kebutuhan tersebut.
Wiratmaja mengatakan saat ini kebutuhan gas dalam negeri masih didominasi sektor kelistrikan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memerlukan gas dalam volume besar untuk mendukung seluruh pembangkit listrik 35.000 MW. “Kami juga menjadikan hal itu sebagai prioritas karena menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata dia.
Di masa depan, akan lebih banyak industri yang menggunakan LNG seperti industri petrokimia. Apalagi menurut data Kementerian Industri RI, gas alam merupakan salah satu sumber energi dan bahan baku bagi industri manufaktur dengan kebutuhan yang mencapai lebih dari 2280 mmscfd.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur industri LNG, pemerintah telah meluncurkan sejumlah refomasi kebijakan. Tujuannya meningkatkan cadangan migas, membuat iklim investasi yang kondusif, dan memberikan kepastian usaha di sektor hulu dan hilir migas.
Salah satu kebijakannya adalah regulasi di bidang penggantian biaya operasional (cost recovery) dan pajak penerimaan untuk usaha migas. Selain itu, Kementerian Keuangan memberikan insentif dalam perpajakan dan penerimaan nonpajak berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Danny Prasetya berharap forum GIS ini dapat memainkan peranan penting agar investor berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Selain infrastruktur, ada hal lain yang harus bisa diselesaikan.
(Baca: Faktor Harga Masih Hambat Penyerapan Gas Industri Dalam Negeri)
Beberapa di antaranya adalah menciptakan kebijakan dan sinergi antar para pemangku kepentingan, menentukan kebijakan harga gas, dan menciptakan model manajemen industri gas yang mendukung ekosistem. “Kami berharap konperensi ini dapat memberikan jawaban untuk empat isu penting:,” kata Danny.