Revisi Rencana Listrik, PLN Tambah 4.000 MW PLTU Mulut Tambang
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2017-2026 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam revisi tersebut, PLN menambahkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang sebesar 4.000 Megawatt (MW).
Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, seluruh pembangkit baru di Sumatera dan Kalimantan akan dialihkan menjadi PLTU mulut tambang. Perinciannya, di Sumatera kemungkinan akan ada penambahan sekitar 2.500 MW, sedangkan di Kalimantan sebesar 1.500 MW.
Jadi, total penambahan kapasitas pembangkit mulut tambang di Sumatera dan Kalimantan sebesar 4.000 MW. Iwan berharap, PLN mendapatkan kepastian persetujuan revisi RUPTL itu pada Juni mendatang sehingga dapat melakukan kontrak dengan kontraktor listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
(Baca: Pemerintah Bikin Formula Baru Tarif Pembangkit Batu Bara)
Iwan juga membuka kemungkinan skema pemilihan mitra proyek tersebut. "Yang (pembangkit) mulut tambang bisa melalui pelelangan terbatas atau penunjukan," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3).
Ia mengaku sudah ada sekitar tujuh proposal yang disodorkan kontraktor swasta untuk membangun pembangkit mulut tambang di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Di Kalimantan, penawaran yang sudah masuk sebanyak 400 MW. Sementara di Sumatera juga ada beberapa penawaran yang masuk dengan kapasitas masing-masing sebesar 300 MW. "Lokasi-lokasinya pun dekat dengan transmisi milik PLN."
(Baca: PLN Tunda PLTU Sumsel 8, Proyek Transmisi Laut HVDC Terancam)
Namun, Iwan menyatakan, PLN masih belum bisa memproses tujuh proposal penawaran tersebut karena revisi RUPTL tengah dikaji oleh pemerintah. Kalau sudah mendapat persetujuan, PLN akan segera melakukan proses seleksi, baik melalui skema pelelangan terbatas atau penunjukan langsung.
Menurutnya, dua skema tersebut bisa saja dilakukan untuk mempercepat pembangunan pembangkit mulut tambang. Namun, dia memastikan, PLN akan melakukan seleksi secara ketat karena pembangkit ini harus memenuhi kriteria-kriteria khusus.
Pertama, terkait dengan kondisi pertambangannya. Iwan mengatakan, kondisi tambang harus baik, seperti nilai kalori yang baik, dan stripping ratio yang rendah. "Jadi, kelihatan ini akan memberikan dampak harga listrik murah. Itu kami pilih," ujarnya.
(Baca: Bappenas: Ada Peluang Ekspor Listrik dari PLTU Mulut Tambang)
Kedua, lokasi tambang. Iwan mencontohkan, lokasi tambang harus memiliki kemudahan untuk memperoleh perizinan dan pembebasan lahan. Selain itu, lokasi tambang diharapkan dekat dengan sungai sebagai pendingin pembangkit listrik mulut tambang tersebut.
Ketiga, lokasi transmisi juga tidak terlalu jauh dari lokasi pembangunan pembangkit. "Itu kami seleksi. Maka, pemilihan langsung atau pelelangan terbatas karena berdasarkan ini yang paling baik," ujar Iwan.