Perusahaan Bakrie Ingin Ikut Pertamina Mengelola Blok ONWJ
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) membuka peluang menggandeng kontraktor sebelumnya Blok Offshore North West Java (ONWJ) untuk kembali mengelola blok tersebut. Apalagi, PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) sebagai salah satu pengelola blok tersebut sudah menyatakan keinginannya bermitra dengan PHE.
Menurut Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi, perusahaan yang terafiliasi Grup Bakrie itu secara verbal sudah menyatakan minatnya menjadi mitra PHE di Blok ONWJ. "EMP sudah secara verbal (sampaikan) ke saya, tapi progress dan sebagainya tolong tanya Pak Denie (Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina)" kata dia di Jakarta, Rabu (15/3).
(Baca: Perusahaan Migas Bakrie Menunggak Gaji Karyawan)
Dalam kontrak sebelumnya, PHE juga sudah pernah bermitra dengan EMP. Kala itu, EMP memiliki hak kelola sebesar 36,72 persen. Selain EMP, ada juga Kuwait Petroleum Exploration Company sebanyak lima persen.
Namun, di kontrak baru ini, EMP hanya bisa mendapatkan hak kelola maksimal 25 persen melalui mekanisme bisnis. Artinya, harus membayar jumlah hak kelolanya. Namun, Gunung belum bisa memastikan nilainya. "Ya pasti cost-nya yang kami keluarkan akan kita hitung seperti apa," kata dia.
Selain menawarkan ke kontraktor eksisting, PHE juga membuka peluang BUMD setempat ikut menjadi mitra. Jika mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2016, kontraktor memang wajib menawarkan hak kelola 10 persen kepada pemerintah daerah.
(Baca: Aturan Terbit, BUMD Dapat Talangan Dana Hak Kelola Bebas Bunga)
Di sisi lain, saat ini PHE masih mengupayakan penyelesaian biaya operasi yang belum dipulihkan pemerintah melalui skema cost recovery sebesar US$453 juta atau sekitar Rp 6,05 triliun di Blok ONWJ. Biaya ini merupakan investasi yang dikeluarkan PHE di penghujung kontrak.
Tak hanya PHE, kontraktor lama di blok itu yakni EMP dan Kufpec juga turut terlibat dalam pembicaraan pemulihan biaya tersebut dengan pemerintah. Sebab kedua perusahaan eksisting itu masih memiliki hak atas biaya tersebut. "Dia masih punya hak," kata Gunung.
Adapun pembicaraan mengenai biaya yang belum dipilihkan itu kini terus intensif dibahas dengan Kementerian ESDM, yang juga melibatkan SKK Migas. Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah adalah menambah besaran bagi hasil sebesar lima persen untuk kontraktor yang mengelola Blok ONWJ. (Baca: Pakai Gross Split, Bagi Hasil Pertamina di Blok ONWJ Tambah 5 Persen)
Hingga berita ditulis, manajemen EMP belum berkomentar apa pun. Direktur Utama EMP Imam P. Agustino belum merespons upaya konfirmasi dari Katadata.