Dua Suku di Papua Desak Pemerintah Tutup Tambang Freeport
Masyarakat Papua turut bersuara terhadap persoalan yang tengah membelit pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Salah satu suara yang mencuat adalah, masyarakat adat Papua meminta pemerintah menutup tambang Freeport karena selama ini telah membuat kerugian.
Permintaan tersebut disampaikan perwakilan dua suku di Kabupaten Mimika, Papua, yakni Suku Amungme dan Kamoro saat bertandang ke kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (8/3). Kehadiran mereka diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji dan Staf Ahli Menteri ESDM Hadi M. Djuraid.
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu, perwakilan dua suku tersebut meminta penutupan tambang Freeport di Kabupaten Mimika. Alasannya, tambang tersebut telah merusak alam sekitar dan keberadaannya diklaim tidak memberikan banyak manfaat bagi masyarakat adat setempat.
Simpson, salah seorang perwakilan Suku Kamoro, mengatakan masyarakat sekitar menyesal pernah memberikan lahannya untuk digali oleh Freeport. Sebab, selain merusak alam karena limbah ekstraksi mineral (tailing), Freeport juga dituding tidak memperhatikan pendidikan dan kesehatan warga. "Jadi alangkah baiknya jika (tambang) Freeport ditutup," katanya.
(Baca: Bupati Mimika: Freeport Harus Hengkang dari Tanah Papua)
Damaris , perwakilan Suku Amungme, juga menuduh Freeport terlalu banyak memberikan dampak negatif di wilayahnya. Hampir setiap tahun ada pergolakan di wilayah Freeport. Belum lagi, masalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi. "Pemerintah dan Freeport segeralah melihat kami, sebelum (keberadaan) kami habis."
Sedangkan perwakilan Suku Amungme lainnya, Marianus Maknaipeku, melihat persoalan ini dari dua sisi. Kehadiran Freeport memang mendatangkan dampak positif dan berkontribusi besar di Papua dan Indonesia.
Namun, di sisi lain, dia mengharapkan keberadaan pemerintah saat ini. Salah satu yang disoroti adalah hibah dari Freeport yang dirasakan belum menyentuh 100 persen masyarakat Papua. "Cuma beberapa rumah sakit serta beasiswa yang tidak 100 persen kami rasakan," kata Marianus.
(Baca: Jonan Kumpulkan Mantan Menteri ESDM Singgung Soal Freeport)
Dalam kesempatan itu, Teguh Pamudji mengaku secara khusus ditugaskan Menteri ESDM Ignasius Jonan menemui perwakilan dua suku tersebut. Masukan yang disampaikan akan menjadi pegangan pemerintah untuk bertemu Freeport serta Pemerintah Provinsi Papua.
"Tentunya perasaan kami tercampur aduk, ada rasa sedih, marah, dan ingin diselesaikan bersama. Tentunya apa yang jadi keluhan maupun tuntutan Bapak dan Ibu sekalian, kami akan menindaklanjuti," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah kembali bersitegang dengan Freeport. Pangkal soalnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang terbit medio Januari lalu. Aturan itu mengharuskan perusahaan tambang mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IPK) sehigga masih bisa mengekspor mineral mentah meski belum melakukan pemurnian dengan membangun smelter di dalam negeri.
(Baca: Melunak Soal Arbitrase Freeport, Luhut: Kalau Ribut Semua Rugi)
Namun, Freeport keberatan dengan aturan itu karena kewajiban fiskal dalam IUPK tidak tetap. Padahal, Freeport menginginkan jaminan investasi besarnya alam jangka panjang. Selain itu, Freeport juga menolak kewajiban divestasi 51 persen saham kepada pihak Indonesia. Jika tidak mencapai titik temu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu mengancam membawa sengketa ini ke arbitrase internasional.