PLN Tunda PLTU Sumsel 8, Proyek Transmisi Laut HVDC Terancam
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana mengubah jadwal pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Sumatera Selatan 8 menjadi tahun 2023 atau empat tahun lebih lambat dari rencana awal pada 2019. Alasannya, menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh Sumatera.
Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, awalnya proyek pembangkit listrik Sumsel 8 masuk dalam sistem jaringan kelistrikan untuk memasok kebutuhan setrum di Pulau Jawa. Namun, PLN berencana mengalihkan listrik dari pembangkit mulut tambang tersebut untuk pasokan listrik di Sumatera.
(Baca: Meski Realisasi Rendah, Jokowi Enggan Revisi Target Listrik 35 GW)
Alasannya, sistem listrik di Jawa sudah surplus. Sedangkan jaringan transmisi PLN di Sumatera saat ini belum sepenuhnya rampung. Karena itulah, PLN menunda jadwal pengoperasian secara komersial PLTU Sumsel 8 tersebut sampai jaringan transmisi listrik di Sumatera terbangun seluruhnya. "Sekitar 2023, baru sistem listrik sudah kuat (di Sumatera)," kata Iwan di Jakarta, Kamis (5/1).
Ia mengaku, konsorsium PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) dan China Hudian Corporation sebagai pengembang PLTU Sumsel 8 tersebut tidak mempersoalkan jika pengoperasian proyeknya mundur menjadi 2023. Sedangkan kapasitas pembangkit listriknya tidak diubah, alias tetap dibangun dengan kapasitas 2x600 Megawatt (MW).
(Baca: Kementerian Energi Godok Besaran Denda Kontrak Jual Beli Listrik)
Dengan adanya perubahan tersebut maka PLN akan melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025. “Revisi RUPTL bahwa COD-nya (produksi komersial) dimundurkan," ujarnya.
Alhasil, setelah revisi RUPTL dilakukan barulah PLN dan konsorsium pengembang merevisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTU Sumsel 8. Sebab, kontrak jual beli listrik dengan PLN sudah diteken beberapa waktu lalu. "Tinggal revisi amandemen waktu komersialnya saja," kata Iwan.
Sebagai informasi, PLTU Sumsel 8 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu MW yang ditargetkan rampung tahun 2019. Investasi proyek ini ditaksir sebesar US$ 1,6 miliar. (Baca: KEN Usulkan Empat Solusi Persoalan PLTU Mulut Tambang)
PLTU Sumsel 8 semula dirancang untuk memasok setrum dari Sumatera ke Jawa melalui kabel transmisi searah bawah laut tegangan tinggi (high voltage direct current/HVDC) 500 KV. Proyek transmisi yang sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu itu disokong oleh pendanaan dari Jepang, Japan Indonesia Corporation Agency (JICA).
Belakangan, PLN berniat membatalkan proyekl tersebut dengan mengusulkan revisi RUPTL 2015-2024. Alasannya, sistem kelistrikan di Jawa sudah surplus. Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usulan tersebut karena tanpa disertai kajian yang mendalam.