Ditegur Rini, Pertamina-PLN Sepakati Harga Uap Pembangkit Kamojang

Arnold Sirait
7 Januari 2016, 20:56
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin
Rini Sumarno KATADATA|Arief Kamaludin

KATADATA - Setelah perang opini melalui media, PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara akhirnya menyepakati harga jual-beli uap panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 1, 2, dan 3 Kamajong, Garut, Jawa Barat. Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua badan usaha mlik negara (BUMN) tersebut ditegur Menteri BUMN Rini Soemarno.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan usai saling "serang" antara PLN dan Pertamina di media, Menteri Rini memanggil kedua perusahan pelat merah tersebut. Rapat dilakukan di Kementerian BUMN, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut Edwin mengatakan Rini menegur PLN dan Pertamina agar tidak gaduh. Apalagi permasalahan tersebut sedang dikoordinasikan di level deputi Kementerian BUMN. (Baca : Ribut Pertamina-PLN, Pembangkit Panas Bumi Kamojang Terganggu)

“Tadi ibu Menteri juga tegur. Lain kali dalam proses koordinasi tidak ada lagi namanya pertarungan di luar,” kata Edwin usai rapat di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2016.

Permasalahan ini bermula dari kontrak jual-beli uap untuk PLTP Kamojang 1,2 dan 3 yang habis akhir 2015. Sebagai deputi yang membidangi hal tersebut, Edwin kemudian memanggil PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) pada 5 Januari 2016. Tujuannya untuk berkoordinasi dan memverifikasi beberapa hal. 

Saat koordinasi masih berlangsung dan  belum ada keputusan, Pertamina dan PLN sudah mengeluarkan siaran pers mengenai negosiasi tersebut. PLN menganggap harga yang ditawarkan oleh Pertamina terlalu mahal. Sementara Pertamina mengaku tidak menaikkan harga jual uap tersebut. (Baca : Pemerintah Akan Bentuk PLN Energi Baru Terbarukan)

Namun setelah kedua BUMN tersebut dipertemukan di Kementerian akhirnya disepakati harga jual uap untuk PLTP Kamojang 1,2 dan 3 sebesar US$ 6 sen per kwh. Pertimbangannya adalah adanya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait PLTP Kamojang 5.

Dari hasil audit tersebut bisa diperkirakan mengenai harga yang wajar untuk PLTP 1,2 dan 3. “Sekarang kedua belah pihak sudah sepakat. Mereka akan buat pernyataan sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya PLN menunda untuk membeli uap panas bumi dari Pertamina. Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menganggap harga untuk Kamojang 1,2, dan 3 tidak akan lebih dari sekitar Rp 535 per kwh atau sebesar US$ 4 sen. Angka tersebut diperoleh dari verifikasi internal dan membandingkan harga uap di lapangan panas bumi yang dimiliki oleh PLN seperti di PLTP Mataloko, PLTP Ulumbu Flores, serta di Tulehu Ambon, Maluku.

Apalagi, kata dia, harga uap di Kamojang 5 yang dikelola oleh Pertamina juga hanya US$ 9,4 sen per kWh untuk jangka 25 tahun. Sementara Kamojang 1,2, dan 3 kontraknya hanya untuk lima tahun.

Namun Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan harga yang ditawarkan Pertamina masih wajar. Pertamina menawarkan harga US$ 6,2 sen per kwh. Harga tersebut sama seperti kontrak  2012 sampai 2015. Pertamina, kata dia, tidak akan menurunkan harga karena khawatir akan mengganggu keberlanjutan investasi panas bumi. (Baca : Investasi Pertamina Tahun Depan Naik 20,7 Persen)

Reporter: Miftah Ardhian

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...