Pelaku Industri Minta SKK Migas Relaksasi Batas Minimal Pembelian Gas

Image title
22 Juni 2020, 17:09
skk migas, gas, migas, industri, covid-19, pandemi corona, virus corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. Pelaku industri meminta SKK MIgas menghilangkan batas minimal penyerapan gas karena kebutuhan energi berkurang selama pandemi corona.

Pelaku industri meminta relaksasi batas minimal pembelian gas atau take or pay dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Aturan tersebut dinilai memberatkan pembeli gas terutama saat pandemi corona

Pasalnya, skema take or pay menghasuskan pelaku usaha menyerap gas sesuai batas minimal dalam kontrak. Padahal, kebutuhan mereka saat ini berkurang akibat pandemi.

Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Arief S Handoko mengatakan pihaknya tengah membahas permintaan relaksasi tersebut. Namun, insentif itu harus disesuaikan dengan kontrak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Apalagi, setiap PJBG mempunyai daily contract quantity (DCQ) serta take or pay yang harus dibayar. Selain itu, KKKS belum menerima deklarasi kahar atau force majeure akibat pandemi. 

"Relaksasi take or pay masih dibahas, karena sebagian besar KKKS harus comply sama kontrak. Fleksibiltasnya kan sudah bayar take or pay," ujar Arief kepada Katadata.co.id, Senin (22/6).

(Baca: Dukung Industri, 50% KKKS Telah Sepakati Penurunan Harga Gas)

Lebih lanjut, Arief menyebut, pihaknya mengetahui bahwa pelaku industri mengurangi penyerapan gas selama pandemi. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN bahkan sudah meminta penyesuaian alokasi gas kepada KKKS.

Hal itu pun mengakibatkan penyerapan gas domestik, terutama oleh PLN, turun tajam. Lifting gas pada Mei 2020 pun tak mencapai target.

Adapun realisasi penyaluran gas pipa untuk Program Pemerintah (City Gas dan BBG) pada April 2020 mencapai 11,5 BBTUD dan pada bulan lalu sebesar 11 BBTUD. Sedangkan gas pipa untuk lifting minyak pada April 2020 mencapai 181 BBTUD dan pada Mei 2020 sebesar 157 BBTUD.

Gas pipa untuk pabrik pupuk pada April 2020 mencapai 727 BBTUD dan pada Mei 2020 sebesar 629 BBTUD. Kemudian, gas pipa untuk kelistrikan pada April 2020 sebesar 719 BBTUD dan pada bulan lalu mencapai 643 BBTUD.

Gas Pipa untuk industri pada April tahun ini mencapai 1.501 BBTUD dan pada Mei 2020 sebesar 1.379 BBTUD. Sedangkan, LNG untuk domestik pada April 2020 realisasinya mencapai 541 BBTUD dan pada Mei tahun ini sebesar 164 BBTUD.

LPG Domestik pada April 2020 mencapai 134 BBTUD dan pada bulan lalu sebesar 67 BBTUD. Sedangkan gas pipa ekspor pada April 2020 mencapai 689 BBTUD dan pada Mei tahun ini sebesar 689 BBTUD.

LNG ekspor pada April 2020 realisasinya mencapai 1.438,63 BBTUD dan pada bulan inilalu 1.822 BBTUD. Sehingga secara total ada penurunan sebesar 380 BBTUD atau sebesar 6%.

(Baca: Imbas Pandemi, Target Produksi Migas Tahun Depan 1,7 Juta Barel)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...