Harga Minyak Anjlok, Arcandra Tahar: Wajar Kontraktor Minta Insentif

Image title
29 Juli 2020, 20:27
insentif migas, harga minyak, covid 19, arcandra tahar
Arief Kamaludin (Katadata)
Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai wajar perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama migas meminta insentif lantaran tidak ada yang dapat memprediksi harga minyak bakal jatuh imbas pandemi corona.

Sebelumnya, SKK Migas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus membahas rencana pemberian insentif hulu migas bagi KKKS. Insentif tersebut untuk meningkatkan gairah investasi di tengah tekanan anjloknya harga minyak dunia dan pandemi virus corona.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, menjelaskan SKK Migas telah mengusulkan sembilan insentif yang diminta KKKS ke Kementerian Keuangan.

Namun, dari kesembilan insentif tersebut, baru satu poin insentif yang disetujui yakni terkait penundaan pembayaran dana pasca-tambang atau Abandonment and Site Restoration (ASR).

Susana menyebut Kemenkeu saat ini tengah membahas beberapa insentif lainnya seperti, tax holiday di seluruh wilayah kerja migas, penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) LNG melalui penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81.

Insentif itu ditujukan bagi blok migas yang menghasilkan produk gas berupa LNG dengan target perbaikan cashflow kontraktor. "Yang saya dengar Bu Menteri Keuangan mempertimbangkan, keputusannya bukan di SKK," kata Susana.

Kontraktor migas juga meminta agar Barang Milik Negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa bagi kontraktor di blok eksploitasi. Dampak dari insentif tersebut yakni pengurangan 1% dari gross revenue, dan beberapa insentif lainnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...