KKKS Keberatan Harga Gas Industri, Pemerintah Harus Kurangi Bagiannya

Image title
11 Agustus 2020, 16:56
harga gas industri,
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi pipa gas.

"Saya sudah mengira akan ada tantangan untuk bagaimana menghitung kompensasi KKKS akan gap harga gas ini, salah satu tantangannya adalah asumsi biaya capex maupun opex yang kedua belah pihak (pemerintah dan KKKS) bisa saja mempunyai angka masing-masing," kata dia.

Maka itu, ia mendorong pemerintah agar cepat segera menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan. Pasalnya, hal ini juga dapat menambah ketidakpastian investasi bagi investor di Indonesia. "Bila berlarut-larut akan mempengaruhi iklim investasi," ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas menyebutkan bahwa pengembangan Blok Sakakemang terancam mundur akibat aturan penurunan harga gas industri. Itu lantaran Repsol, keberatan dengan penetapan harga gas maksimal US$ 6 per MMbtu.

SKK Migas menyebut Repsol menginginkan harga jual gas dari Blok Sakakemang mencapai lebih dari US$ 7 per MMbtu. Pasalnya, perusahaan asal Spanyol itu ingin mendapatkan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) yang maksimal.

Sehingga harga gas Blok Sakakemang dipatok lebih tinggi dari ketetapan pemerintah. "Kami dari Divisi Komersial ikut campur dalam penentuan apakah bisa lanjut apa tidak. Harga keekonomian Repsol berbeda dengan harga jual di Indonesia," kata Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Handoko pekan lalu.

SKK Migas dan Repsol pun terus berdiskusi terkait harga gas Blok Sakakemang. Lembaga tersebut ingin menjaga agar proyek migas bisa berjalan tanpa mengurangi penerimaan negara. "Kami harus imbang jaga keekonomian kontraktor dan penerimaan negara tidak berubah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...