Menanti Restu Menteri ESDM untuk Produksi Kembali Lapangan Kepodang

Image title
19 Agustus 2020, 19:08
esdm, lapangan kepodang, skk migas, saka energi indonesia, pgn
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Saka Energi Indonesia dan SKK Migas menanti persetujuan alokasi gas dari Menteri ESDM agar Lapangan Kepodang bisa kembali berproduksi setelah berhenti operasi pada tahun lalu.

Saka Energi Indonesia hingga saat ini belum bisa mengoperasikan kembali Lapangan Kepodang, Blok Muriah. Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum memberikan persetujuan alokasi gas.

Padahal, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menargetkan lapangan gas itu bisa beroperasi kembali pada bulan ini. SKK Migas pun terus menanti restu dari Menteri ESDM.

"Masih menunggu persetujuan alokasi gas dari Pak Menteri," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada Katadata.co.id pada Rabu (19/8).

Meski begitu, Julius optimistis Menteri ESDM akan segera memberikan persetujuan alokasi gas. Dengan begitu, Lapangan Kepodang bisa beroperasi kembali pada tahun ini.

"Kami targetkan Agustus ini, tapi kelihatannya akan mulai mengalir pada awal atau pertengahan September 2020," kata Julius.

Sebagaimana diketahui, Lapangan Kepodang Blok Muriah mulai produksi gas pertama kali pada akhir Agustus 2015 sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi gas saat itu dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF). Kemudian, gas disalurkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Meski begitu, operasional Lapangan Kepodang tak berjalan mulus. Petronas selaku operator Blok Muriah menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure) pada Juli 2017.

Salah satu penyebabnya yaitu hasil temuan cadangan yang tidak sesuai plan of development (PoD). Produksi lapangan itu pun dihentikan sejak 23 September 2019.

Kemudian, PGN melalui Saka Energi Indonesia yang saat itu memiliki 20 persen hak partisipasi mengambil alih 80 persen hak partisipasi milik Petronas. Saka Energi pun menjadi operator blok migas tersebut. PGN selaku induk usaha menargetkan Lapangan Kepodang bisa kembali memproduksi gas hingga 20 MMSCFD.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...