Pengusaha Tambang Akui Tudingan Nikel RI Kotor, Tak Ramah Lingkungan
Dunia internasional menyebut nikel produksi Indonesia sebagai nikel kotor lantaran penambangannya tidak memperhatikan aspek lingkungan. Pelaku usaha di sektor pertambangan pun mengakui bahwa kegiatan hulu hingga hilir nikel di Indonesia masih banyak yang belum memperhatikan faktor lingkungan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mendesak agar perusahaan yang saat ini melakukan kegiatan penambangan nikel serta mengoperasikan pengolahan dan pemurnian (smelter) dapat mengutamakan perbaikan lingkungan.
Pasalnya sejauh ini masih banyak perusahaan yang abai terhadap isu tersebut. Padahal salah satu syarat untuk menarik investasi global yakni pada kegiatan penambangan yang berkelanjutan.
"Kalau berbicara mengenai dirty nickel ada benarnya. Industri hulu-hilir banyak yang belum melakukan kegiatan yang ramah lingkungan," ujar Meidy kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).
Di sektor hulu misalnya, lanjut Meidy, masih banyak perusahaan yang belum melakukan praktik-praktik sustainable and good mining practice. Kondisi ini diperparah dengan cukup maraknya kegiatan penambangan ilegal.
Sementara, di sisi hilir, masih banyak pabrik pengolahan nikel yang mengandalkan tenaga listrik berbasis batu bara. Padahal kontribusi batu bara terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca cukup signifikan.
Oleh karena itu, Meidy mendesak agar pengusaha smelter dapat mengganti pembangkit listrik berbasis batu bara dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).
"Ini bukan pekerjaan berat, tinggal bagaimana pemerintah menindak tegas penambang dan pelaku usaha hulu-hilir agar melakukan aktivitasnya sesuai aturan dan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah sudah mengatur agar kegiatan pertambangan di Indonesia menerapkan konsep berkelanjutan. Namun dia mengakui saat ini tekanan dari dunia internasional terhadap komoditas nikel Indonesia terus berdatangan.
"Pertambangan kita sudah diatur agar menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Memang ada tekanan dunia internasional," ujarnya.
Sementara, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif enggan berkomentar banyak mengenai pandangan internasional terhadap komoditas nikel RI. Pasalnya pemerintah masih fokus menghadapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor nikel.
"Kami batasi dulu bicara tentang nikel karena persidangan di WTO (World Trade Organization), RI melawan tuntutan Uni Eropa, sidangnya sedang berjalan," ujarnya.