Gaji Bakal Naik April 2022, Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah membatalkan rencana mogok kerja yang sedianya akan dimulai hari ini, Rabu 29 Desember 2021 hingga Jumat 7 Januari 2022. Hal ini setelah Kementerian Ketenagakerjaan berhasil memediasi kisruh yang terjadi dengan Direksi Pertamina.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan mediasi ini berlangsung sejak hari Jumat (24/12).
"Mediasi atau dialog ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan. Jadi tidak ada lagi mogok nasional dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (29/12).
Salah satu kesepakatan yang berhasil diraih antara FSPPB dengan direksi Pertamina adalah terkait penyesuaian gaji, sebab seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji sejak 2020.
Dengan perjanjian bersama ini, Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Kemnaker akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut. Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," kata Indah.
Adapun dua kesepakatan lainnya yaitu kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif, dan memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat. Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemnaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," kata Indah.
Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, mogok nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pun dibatalkan. Pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya chanel-chanel komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.
Dengan tercapainya kesepakatan ini FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina, untuk bekerja sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan.
"FSPPB ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam keterangan tertulis.