Tawarannya Kalah Menarik, Blok CPP Tak Ekonomis Lagi Bagi Pertamina?

Image title
18 Februari 2022, 13:55
Pertamina, blok cpp, bumi siak pusako
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi.

Pemerintah telah menetapkan PT Bumi Siak Pusako sebagai operator Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) menggantikan Pertamina Hulu Energi (PHE) hingga 2042 mendatang. Proposal BUMD asal Riau tersebut dinilai lebih menarik dibandingkan proposal anak usaha Pertamina tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Arya Dwi Paramita menjelaskan bahwa dalam menetapkan rencana pengelolaan suatu wilayah kerja hulu migas, Pertamina akan bergerak berdasarkan evaluasi yang sesuai. Khususnya dengan strategi subholding upstream Pertamina.

"Pengajuan yang ditawarkan Pertamina untuk pengelolaan Blok CPP sudah melalui evaluasi internal berdasarkan kondisi lapangan tersebut," kata Arya kepada Katadata.co.id, Jumat (18/2).

Meski begitu, menurut Arya pihaknya akan tetap menghormati dan patuh pada ketetapan yang diputuskan Pemerintah. Terutama untuk pengelolaan Blok CPP ke depannya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya menjelaskan pemberian perpanjangan kontrak Blok CPP 100% kepada PT Bumi Siak Pusako telah melalui berbagai pertimbangan.

Pertama, nilai Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang ditawarkan PT BSP meningkat dari usulan awal yakni dari US$ 41 juta menjadi US$ 130,4 juta. BUMD Riau ini juga mengajukan signature bonus sebesar US$ 10 juta tanpa diskresi.

Selain itu, dalam pertimbangan dan rekomendasi tersebut kondisi finansial PT BSP juga dinilai cukup kuat. Kemudian, proposal yang diajukan oleh Pertamina untuk Blok CPP nilainya berada di bawah proposal PT BSP.

Adapun Pertamina mengajukan KKP senilai US$ 61 juta dan signature bonus US$ 1 juta tanpa diskresi, atau US$ 10 juta dengan 5% diskresi, atau US$ 20 juta dengan 10% diskresi. "Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada BSP," kata Tutuka.

PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana Pemerintah Provinsi Riau memiliki saham sebesar 18,07%, Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Kampar sebesar 6,02%, Pelalawan sebesar 2,41% dan Pemko Pekanbaru sebesar 1,21%.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...