Perusahaan Listrik Jepang Sumitomo Lepas Aset PLTU Tanjung Jati B
Perusahaan kelistrikan asal Jepang, Sumitomo Corporation, mengambil langkah untuk melepas aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 1-4 yang terletak di Jepara, Jawa Tengah, lebih awal.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengalihan investasi di sektor energi pada proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sebagai salah satu pemasok kebutuhan tenaga listrik di IKN Nusantara.
Aksi korporasi tentang pelepasan dini aset PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 dan pengembangan PLTA Kayan ditandai dengan penandatanganan Principles Agreement bersama PLN pada saat KTT G20 di Bali November lalu.
"Sumitomo Corporation berencana untuk melakukan pelepasan dini aset PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 dan mengembangkan PLTA Kayan berkapasitas 9.000 MW," kata Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui keterangan resmi pada Jumat (25/11).
Haryo menjelaskan, pelepasan lebih awal aset PLTU Tanjung Jati B dan pengambangan PLTA Kayan oleh Sumitomo dapat mendukung percepatan dekarbonisasi dan penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang lebih rendah dari biaya pokok penyediaan (BPP) serta mendorong investasi energi bersih di sektor pembangkit listrik energi terbarukan.
"PLTA Kayan juga berpotensi untuk mendukung industri hijau di Kalimantan Utara dan penyuplai kebutuhan tenaga listrik di IKN Nusantara," ujar Haryo.
Selain itu juga dibahas terkait rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 dengan kapasitas 660 MW. MoU terkait hal ini telah ditandatangani oleh PT PLN, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan PT Cirebon Electric Power.
Jepang dan Indonesia sepakat untuk menjadi inisiator dalam mewujudkan konsep Asia Zero Emission Community (AZEC). Hal ini juga merupakan kesepakatan kedua kepala negara, Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida dalam pertemuan bilateral pada saat KTT G20 Bali, 14 November 2022.
Melalui inisiatif AZEC ini, Indonesia mendapatkan prioritas pertama pendanaan sebesar US$ 500 juta untuk mengimplementasikan program transisi energi dan memperluas kerja sama serta inisiatif dekarbonisasi publik-swasta.
Adapun PLTU Tanjung Jati B ini akan resmi menjadi milik PLN pada 2030. PLTU yang memiliki kapasitas 4 x 710 megawatt (MW) itu berkontribusi pada 10% pasokan listrik di Jawa dan Bali.
"PLTU ini leasing dan akan menjadi milik PLN pada tahun 2030," kata General Manager PT PLN Unit Induk Tanjung Jati B Hari Cahyono saat ditemui di lokasi pada Jumat (1/7).
Dengan total area seluas 150 hektare (ha), PLTU Tanjung Jati B mengonsumsi 24.000 ton baru bara per hari. Adapun mayoritas dari batu bara yang dipakai berasal dari Kalimantan dengan kualitas 5.200 kcal per kg sampai 5.700 kcal per kg.
Dalam sebulan, PLTU bisa menerima kiriman 12 hingga 14 kargo batu bara dengan volume sekali pengkapalan mencapai 67.000 ton.