Gaet Gesits, Volta, Selis, PLN Jual Motor Listrik Via Aplikasi Mobile
PLN menjalin kerja sama dengan tiga produsen motor listrik nasional untuk penjualan kendaraan bebas emisi tersebut melalui aplikasi PLN Mobile. PLN juga menggandeng bank milik negara untuk pembelian motor listrik secara kredit.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan ini sebagai bentuk dukungan perusahaan setrum milik negara dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Motor listrik yang dijual melalui PLN Mobile adalah yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.
Hal tersebut seiring dengan program insentif kendaraan listrik yang diluncurkan pemerintah yang akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Pembelian motor listrik yang diproduksi di dalam negeri dengan TKDN minimal 40% akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta.
“Kami hadir membangun ekosistem agar kebijakan pemerintah ini bisa dijalankan secara efektif. PLN tidak bisa hadir sendiri. Ini ekosistem besar, kami mewakili sinergi BUMN dan kolaborasi strategis,” ujar Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).
Dia menambahkan bahwa dengan melakukan pembelian motor listrik melalui PLN Mobile, masyarakat akan mendapatkan sejumlah promo seperti voucher token listrik untuk pelanggan prabayar, diskon tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar, voucher swap baterai gratis, asuransi kecelakaan, hingga undian umroh.
Seperti diketahui pemerintah akan meluncurkan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Skema tersebut melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan, produsen, dan regulator.
Namun pemerintah menetapkan kuota terbatas untuk subsidi kendaraan listrik. Kuota subsidi tersebut yaitu 200 ribu unit untuk motor listrik berbasis baterai listrik, 50 ribu unit untuk konversi motor listrik, 35.900 unit mobil berbasis baterai listrik, dan 138 unit bus listrik berbasis baterai.
Nantinya subsidi motor dan mobil listrik dijatah hanya satu unit per nomor induk kependudukan (NIK) atau per satu KTP. Sehingga masyarakat akan mendapat subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pertamanya, namun tidak untuk pembelian kedua dan seterusnya.
Sementara itu Kementerian Keuangan memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 1,75 triliun.