Kementerian ESDM Tolak Alih Aset Pengelolaan Blok Bulu di Jawa Timur
Kementerian ESDM menyatakan ketidaksetujuan atau discontent terhadap langkah perusahaan migas asal Kanada, Criterium Energy, yang mengakuisisi 42,5% saham atau hak partisipasi milik Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd di Wilayah Kerja (WK) Bulu.
Sikap Kementerian ESDM merupakan buntut dari aksi Criterium yang tidak melakukan pemberitahuan maupun berkomunikasi kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan SKK Migas perihal transaksi perubahan pihak pengelola pada WK migas yang terletak di lepas pantai Jawa Timur itu.
"Ditjen Migas menyatakan ketidaksetujuan terhadap transaksi perubahan pengendalian secara tidak langsung yang terjadi pada WK Bulu," tulis Ditjen Migas dalam siaran pers dikutip Senin (27/3).
Kementerian ESDM menegaskan bahwa segala transaksi pengalihan hak partisipasi, perubahan pengendalian baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial atau onstream tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.
Hal tersebut merujuk pada regulasi yang diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ketetapan tersebut ditujukan agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat fokus dalam berinvestasi dan melaksanakan kegiatan operasional usaha hulu minyak dan gas bumi yang telah disetujui pemerintah.
Criterium menyepakati perjanjian pengalihan hak partisipasi dengan Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd pada 20 Desember 2022. Lewat kesepakatan tersebut, Criterium memeroleh 42,5% hak partisipasi di WK Bulu, khususnya pada pengelolaan Lapangan Gas Lengo.
Sementara sisa saham dipegang oleh mitra usaha patungan yang terdiri dari perusahaan energi asal Singapura, Kris Energy (Satria) selaku operator dengan kepemilikan saham sebesar 42,5% bersama dua mitra lokal, yakni Satria Energindo dan Satria Wijaya Kusuma dengan kepemilikan 10% dan 5%.
Perihal dana akuisisi, Criterium bersedia menggelontorkan uang tunai sebesar US$ 1,6 juta kepada Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd, dengan rincian harga pembelian US$ 1 juta ditambah penyesuaian modal kerja sekitar US$ 600.000.
Pemerintah Indonesia disebutkan telah menyetujui rencana pengembangan Lapangan Gas Lengo pada 2014 dengan proyeksi gas terangkut mencapai 60-80 MMscfd pada medio 2026 sampai 2027 mendatang.
Rencana pengembangan lapangan tersebut ditindaklanjuti dengan kesepakatan oleh para mitra Bulu dengan menandatangani Heads of Agreement untuk gas offtake jangka panjang, yang diperkirakan berlanjut ke perjanjian penjualan gas pada 2023 dengan harga di kisaran US$ 6-8 per MMBtu.