PLN: Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu pada 2037, 8 Tahun Lebih Cepat
PT PLN menargetkan pensiun dini PLTU batu bara Pelabuhan Ratu dapat terlaksana pada 2037 atau 8 tahun lebih cepat dari masa akhir operasi pada 2045.
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN, Hartanto Wibowo, menyampaikan bahwa para pemangku kebijakan kini masih berusaha memeroleh pendanaan yang murah untuk merealisasikan pensiun dini PLTU PLN berkapasitas 3 x 350 megawatt tersebut.
"PLTU Pelabuhan Ratu secara teknis akan berumur sampai 2045, kami sedang berupaya untuk memajukan sehingga PLTU itu hanya dioperasikan sampai 2037," kata Hartanto saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertajuk 'Prospek dan Tantangan Energy Transition Mechanism' pada Rabu (29/3).
PLN kini masih menunggu regulasi yang mengatur penggunaan alokasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Pendanaan JETP menjadi altenatif bagi rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.
Lewat skema pendanaan tersebut, Indonesia mendapatkan peluang dana hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial bunga rendah di kisaran 3% untuk proyek transisi energi.
Adapun nilai PLTU pelabuhan Ratu ditaksir mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.097 per dolar AS. "Terkait dengan pensiun dini PLTU, salah satu hal yag menjadi kunci suksesnya adalah diperolehnya pendanaan murah. Itu tidak mudah, kami bekerja sama mengupayakan hal itu," ujar Hartanto.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi mengatakan bahwa Realisasi pendaaan JETP pada PLTU Pelabuhan Ratu bergantung pada PT. Bukit Asam (PTBA) sebagai pihak yang berencana mengakuisisi PLTU tersebut.
Rencana akuisisi ini disepakati dalam bentuk principal framework agreement pada Konferensi Pers SOE Conference pertengahan Oktober lalu.
"Karena PTBA yang akan akuisisi milik PLN, maka PTBA akan melihat apakah ini menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan bisa jadi, tidak berjalan," kata Evy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (16/2).
PTBA belum memberi kepastian ihwal kelanjutan akuisisi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara Pelabuhan Ratu milik PLN sebagai bagian dari upaya pensiun dini.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, pada akhir tahun lalu mengatakan bahwa perseroan masih berupaya untuk melakukan proses due diligence atau uji tuntas bersama PLN. "Nanti kami akan komunikasi dengan PLN dan pihak-pihak terkait," kata Arsal saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (6/12/2022).
Saat ditanya perihal kelanjutan pengambilalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN, Arsal mengatakan pihaknya masih perlu melakukan kajian uji tuntas sebelum mengakuisisi PLTU tersebut. "Nanti, kami akan ambil kajian dulu," ujar Arsal.