Alih-alih Garap Bisnis Migas, ESDM Minta PLN Gandeng Pertamina
Kementerian ESDM meminta PLN untuk memperkuat kerja sama dengan PT Pertamina untuk memenuhi kebutuhan suplai bahan bakar pembangkit listrik. Langkah ini dinilai lebih efektif ketimbang membuka izin usaha niaga gas dan BBM secara mandiri.
Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa PLN dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit melalui penguatan kerja sama dengan badan usaha eksisting alih-alih mengupayakan untuk memeroleh izin usaha niaga gas dan BBM.
"PLN mengajukan izin itu. Tapi menurut kami, PLN bisa mengupayakan kerja sama dengan badan usaha yang sudah ada seperti Pertamina," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (11/4).
Pengajuan izin usaha niaga gas dan BBM PLN itu berawal dari arahan Kementerian BUMN untuk melakukan optimalisasi aset yang dimiliki oleh negara. Hal tersebut merupakan langkah perseroan untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer pembangkit listrik milik PLN Grup.
Dengan begitu, PLN melalui PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) akan bertindak sebagai badan usaha niaga migas untuk menyediakan gas, LNG, dan bahan bakar kepada PLN Grup tanpa berusaha menjadi agregator impor gas.
"Izin niaga sedang kami proses dan belum tentu keluar tahun ini. Kami minta mereka optimasi dengan cara kerja sama lebih baik dengan Pertamina dan badan usaha lain," ujar Tutuka.
Sebelumnya, PT PLN EPI terus berupaya untuk memeroleh izin usaha niaga migas, liquefied natural gas (LNG), dan BBM kepada Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi untuk pembangkit PLN. Salah satunya yaitu PLN membutuhkan pasokan gas 474 ribu BBTU per tahun.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyampaikan pengajuan izin niaga ditujukan untuk menjaga keandalan pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik milik perseroan. Sejauh ini PLN bekerja sama dengan SKK Migas untuk pemenuhan bakar bakar untuk pemenuhan gas pembangkit.
“Sampai saat ini pasokan gas sudah cukup untuk semuanya, dan kami berharap ke depan juga terpenuhi,“ kata Iwan di Kantor PLN Pusat Jakarta pada Rabu (5/4). “Izin belum keluar, kami berharap ke depan bisa diberikan“.