ESDM: Proyek Smelter Bauksit Harus Tetap Jalan Meski Ekspor Dilarang
Kementerian ESDM mendorong pelaku usaha bauksit untuk tetap melanjutkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter meski komoditas mineral tersebut tak mendapatkan relaksasi larangan ekspor yang mulai berjalan pada 10 Juni 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kewajiban penyetopan ekspor bauksit tetap aktif karena tak ada kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian bauksit. Kemajuan pembangunan fasilitas smelter belakangan menjadi syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor mineral.
"Ya harusnya pelaku usaha bauksit mau bangun smelter dong. Ada kerjasama lah, prinsipnya kita bangun smelter untuk buat nilai tambah di dalam negeri. Masa iya mau ambil untungnya saja, sementara negara diberi sisa-sisa," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (9/6).
Adapun pemerintah telah menetapkan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara hingga Mei 2024 karena capaian pembangunan smelter dua perusahaan tersebut telah melebihi 51% per Januari 2023.
Freeport melaporkan progres pembangunan smelter tembaga baru di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik mencapai 61,5% hingga kuartal I 2023. Sementara progres pembangunan smelter tembaga Amman Mineral di Kawasan Batu Hijau mencapai 51,63% hingga Januari 2023.
Kondisi kontras terlihat pada pembangunan smelter bauksit yang belum menunjukan progres signifikan. Arifin mengatakan saat ini ada empat smelter bauksit eksisting dengan total serapan mencapai 13,9 juta ton yang memproduksi 4,3 juta ton alumina.
Empat perusahaan tersebut yaitu PT Indonesia Chemical Alumina, PT Bintan Alumina Indonesia, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Line-1, dan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Line-2.
Sementara tujuh proyek smelter yang masih berupa tanah lapang adalah milik PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Laman Mining, dan PT Kalbar Bumi Perkasa.
Pembangunan smelter Kalbar Bumi Perkasa terhenti karena investor menghentikan pendanaan setelah izin usaha pertambangan perusahaan dicabut oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Walau hasil verifikasi melaporkan kemajuan pembangunan antara 30% sampai 66%, namun berdasarkan peninjauan di lapangan terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Masih berupa tanah lapang," kata Arifin dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (24/5).
Arifin menjelaskan, terdapat pengurangan ekspor bauksit sampai 8 juta ton pada 2023 senilai US$ 288,5 juta atau sekira Rp 4,26 triliun. Angka tersebut naik menjadi 13,8 juta ton atau setara nilai ekspor US$ 494,6 juta. Selain itu, larangan ekspor bauksit juga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari royalti sebesar US$ 49,6 juta.
Kendati demikian, ujar Arifin, saat pelarangan ekspor diberlakukan, terdapat nilai tambah bijih bauksit sebesar US$ 1,9 miliar dari fasilitas pemurnian yang telah beroperasi. "Sehingga pemerintah masih mendapatkan manfaat bersih sebesar US$ 1,5 miliar dan lapangan pekerjaan untuk 7.627 orang," ujar Arifin.