Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mendukung adanya indeks harga bauksit lantaran smelter kerap menetapkan harga tidak sesuai dengan HPM.
Indonesia butuh US$ 70,57 miliar atau sekitar Rp 1.110 triliun untuk melakukan hilirisasi logam dasar hingga 2029. Produk tambang potensial dalam pengembangan ini adalah nikel, bauksit, dan tembaga.
Kementerian ESDM mendorong agar pengusaha bauksit tetap melanjutkan proyek pembangunan smelter meski larangan ekspor bauksit berlaku mulai 10 Juni 2023.
Kementerian ESDM tidak merelaksasi larangan ekspor bauksit meski banyak proyek smelternya yang mandek lantaran masih ada nilai tambah dari empat smelter yang telah beroperasi.
Pemerintah telah menunda penerapan larangan ekspor tembaga ke Juni 2024 dari Juni 2023. Namun, larangan ekspor untuk bijih bauksit tetap berlaku sesuai jadwal, yaitu Juni 2023.