Ini Jawaban Pertamina Soal Keluhan Pengusaha Pertashop
PT Pertamina menegaskan bisnis kemitraan Pertamina Shop atau Pertashop berfokus pada distribusi produk BBM non-subsidi Pertamax hingga produk lain, seperti bright gas dan pelumas.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi usulan pengusaha Pertashop yang meminta Pertamina untuk mengizinkan akses penjualan produk elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi hingga BBM Pertalite RON 90 dengan harga non-subsidi.
Juru Bicara Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan pihaknya mengapresiasi usulan pengusaha Pertashop. Meski begitu, dia mengatakan penjualan BBM bersubsidi, seperti pertalite dan elpiji 3 kg, diatur secara ketat oleh negara. Tujuannya, agar alokasi distribusi kuota tahunan dapat tepat sasaran.
"Kewenangan energi bersubsidi ada di pemerintah, maka kami akan lihat bagaimana ke depan karena harus dikoordinasikan juga dengan regulator," kata Fadjar lewat pesan singkat pada Selasa (11/7).
Fadjar menjelaskan pembangunan Pertashop bertujuan untuk memberi kemudahan akses kepada masyarakat di desa untuk mendapat BBM dengan harga jual relatif sama di pelosok daerah.
“Pertashop bisa memudahkan masyarakat dan lebih hemat karena masyarakat tidak perlu jauh ke kota untuk membeli BBM,” ujar Fadjar.
Narasi mengenai usulan Pertashop untuk menjual Pertalite dan elpiji 3 kg digaungkan oleh mitra usaha Pertashop, yakni Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Yogyakarta dan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI).
Menurut mereka, kedua usulan kebijakan itu dapat menyelamatkan kinerja bisnis Pertashop yang sedang merosot, imbas maraknya penjual Pertalite eceran dan disparitas harga jual Pertamax dan Pertalite yang mencapai Rp 2.500 sampai Rp 2.800 per liter.
Saat ini, pengusaha Pertashop mayoritas hanya menjajakan BBM non-subsidi Pertamax. Pertamina sebagai lembaga penyalur hanya mengizinkan mitra Pertashop untuk menjual produk non-subsidi, seperti Pertamax, Bright gas dan pelumas.
Ketua Bidang Hukum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Yogyakarta, I Nyoman Adi Feri dalam Audiensi dengan Komisi VII DPR pada Senin, kemarin, mengatakan mengatakan pengusaha Pertashop bersedia untuk menjual BBM Pertalite pada kisaran harga Rp 11.200 sampai Rp 11.400 per liter, lebih tinggi dibanding harga jual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) senila Rp 10.000 per liter.
Dia menilai, implementasi rencana tersebut dapat menekan aktivitas penjualan Pertalite eceran secara bebas melalui skema Pertamini dengan rata-rata harga jual Rp 12.000 per liter.
Adapun Ketua Umum HPMPI, Steven, menganggap penetapan Pertashop menjadi agen elpiji 3 kg bersubsidi dapat menggerakan perekonomian pada tingkat desa.
Menurut Steven, distribusi elpiji bersubsidi 3 kg melalui Pertashop dapat mewujudkan program pemerintah soal penyaluran elpiji melon secara tepat sasaran. Penyataan itu berdasarkan pada lokasi Pertashop yang mayoritas berada di wilayah pedesaan dan perkampungan.
Menanggapi usulan tersebut, Pertamina menganggap fenomena penurunan kondisi kinerja bisnis Pertashop dalam beberapa waktu terakhir bukan dipicu oleh variasi produk yang dijual, melainkan disebabkan oleh maraknya penjual BBM Pertalite eceran yang memincu peralihan konsumen.
“Hal yang dikeluhkan oleh Asosiasi kemarin yang menjadi perhatian adalah adanya penjual eceran ilegal sehingga adanya peralihan konsumen,” ujar Fadjar.