Bos MIND ID Pastikan RI Jadi Pengendali Vale usai Divestasi Saham

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Agustus 2023, 14:44
Vale
ANTARA FOTO/jojon/Spt.
Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023).

PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID memastikan Indonesia akan menjadi pengendali setelah divestasi saham dan menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia atau Vale.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyatakan mekanisme pengambilalihan saham mayoritas kali ini akan berbeda dengan skema proses divestasi saham PT Freeport Indoensia (PTFI) pada 2018 lalu.

Dia menjelaskan pelepasan lanjutan 14% saham Vale kepada MIND ID akan menjadikan perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas Vale, menggungguli kepemilikan Sumitomo Metal Mining dan Vale Canada Limited (VCL) atas saham Vale.

Lewat divestasi tersebut, MIND ID diproyeksikan menggenggam 34% saham Vale, sementara porsi kepemilikan VCL susut menjadi 33,49%.

Menurut Hendi, kepemilikan saham mayoritas saham Vale secara otomatis menaikan status MIND ID sebagai pihak pengendali operasi, sekaligus pemegang hak konsolidasi keuangan perusahaan pertambangan nikel tersebut.

Hendi mengklaim proses divestasi lanjutan Vale berbeda dengan mekanisme divestasi saham Freeport Indonesia yang tetap menjadikan Freeport McMoran sebagai pengendali operasi Freeport meski MIND ID memiliki 51,2% kepemilikan saham PTFI.

”Divestasi Vale kali ini berbeda, karena kami harus jadi pengendali. Itu sudah mandat pemerintah. Jadi tidak sama, MIND ID harus jadi pengendali operasi Vale,” kata Hendi di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Senin (14/8).

Hendi menilai status hak pengendali operasi merupakan hal yang penting untuk memastikan pengembangan hilirisasi bijih nikel di dalam negeri. Nantinya, komoditas nikel Vale akan menjadi salah satu produk penting dalam mewujudkan program hilirisasi pemerintah, yakni rencana pengembangan bisnis kendaran baterai listrik domestik. “Karena selama ini, sejak 2014 pengembangannya kurang,” ujar Hendi.

MIND ID menyebut punya kelengkapan fasilitas dan infrastruktur pertambangan nikel yang mumpuni sebagai modal pengendali operasi Vale. Bekal itu berasal dari pengalaman PT Aneka Tambang (Antam), anggota grup MIND ID yang saat ini mengelola komoditas tambang nikel.

Sejak Juli lalu, Antam menambah kapasitas produksi feronikel hingga 50% dari operasional smelter Halmahera Timur (Hatim) di Maluku Utara. Smelter feronikel Haltim merupakan pabrik pembuatan baja dengan kapasitas 13.500 ton feronikel.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengabarkan proses divestasi lanjutan 14% saham Vale ke MIND ID telah masuk tahap finalisasi.

Penyelesaian divestasi lanjutan Vale telah dibahas secara mendalam saat dirinya melangsungkan pertemuan dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Senin, 31 Juli lalu.

Dia menyebut, negosiasi divestasi saham Vale tengah masuk ke dalam pembahasan business to business alias B to B antara MIND ID sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dengan VCL dan Sumitomo Metal Mining sebagai dua pemegang saham mayoritas Vale.

Arifin mengatakan pemerintah menargetkan divestasi tambahan 14% saham Vale ke MIND ID dapat rampung maksimal tahun ini. Menurutnya, komposisi 14% saham tersebut akan diambil dari pembagian saham VCL dan Sumitomo Metal Mining.

Pembahasan B to B itu juga bakal menegosiasikan besaran harga saham divestasi, dan terkait konsolidasi keuangan. "Divestasi Vale saat ini finishing, sudah masuk tahap B to B. (Soal konsolidasi keuangan) juga B to B, dibahas dalam mekanisme manajemen internal," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (4/8).

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.

Pelepasan tambahan 14% saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pengurangan modal tersebut melengkapi divestasi 40% saham yang dijual perusahaan itu kepada pihak Indonesia pada 1990 dan 2020. Adapun KK pertambangan Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025. "Sehingga total saham vale di Indonesia mencapai 54%," ujar Arifin.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...