Eksploitasi Panas Bumi Sumbang Rp 2,42 T ke Kas Negara 2023, Naik 6%

Muhamad Fajar Riyandanu
18 Agustus 2023, 11:44
panas bumi
Dok PLN
panas bumi

Pendapatan negara dari sektor pemanfaatan panas bumi diproyeksi mencapai Rp 2,42 triliun sepanjang 2023, atau tumbuh 6% dibanding realisasi pada 2022.

Pertumbuhan itu dipicu tambahan setoran bagian pemerintah atau SBP dari penjualan listrik pembangkit panas bumi Wayang Windu Bandung Unit I periode Juli 2022 sampai Januari 2023.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024, pendapatan negara dari sektor panas bumi diperkirakan mencapai Rp 2,17 triliun, turun 10,4% dibandingkan prospek tahun 2023.

Melansir Nota Keuangan RAPBN 2024, pendapatan negara dari eksploitasi panas bumi periode 2019–2022 tumbuh rata-rata 0,8%, dengan kemajuan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 18,6%.

Progres tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan dari panas bumi atas tindak lanjut hasil audit BPKP terhadap pengusaha energi panas bumi untuk tahun buku 2017-2018.

Selain itu, adanya pembayaran iuran produksi dari wilayah kerja panas bumi (WKP) Supreme Energy Rantau Dedap, serta penambahan kapasitas WKP Sorik Merapi Geothermal Power.

Pemerintah Susun Pedoman TKDN

Untuk mengerek pemerimaan negara dari energi panas bumi, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan berupa penyempurnaan regulasi. Antara lain, revisi regulasi teknis peraturan Menteri ESDM, penyusunan pedoman tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyederhanaan perizinan, serta sinkronisasi di sektor kehutanan atau konservasi area bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Unsur TKDN belakangan menjadi sorotan PT PLN karena membuat investasi asing tak tertarik dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...