Top News: Tren Bisnis Panas Bumi, 14 BUMN Sakit Bakal Dibubarkan

Aryo Widhy Wicaksono
10 Januari 2024, 05:40
Ilustrasi energi panas bumi
PGE
Ilustrasi energi panas bumi
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia menyimpan 40% cadangan panas bumi dunia. Dengan sumber tersebut, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat mencapai 22 Gigawatt (GW) pada 2060 nanti.

Pemerintah optimistis target itu bisa tercapai karena telah berkomitmen untuk mendorong pengembangan energi hijau.

Dukungan pengembangan energi melalui panas bumi salah satunya melalui penyediaan skema bisnis yang lebih menjanjikan, dan pengembangan inovasi teknologi yang lebih terjangkau.

Bisnis panas bumi pun tengah naik daun, dengan beberapa perusahaan sektor ini yang melesat nilai sahamnya. Hal ini menjadi salah satu artikel terpopuler dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Bisnis Panas Bumi Naik Daun, Ini Daftar Perusahaan Geothermal di RI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia menyimpan 40% cadangan panas bumi dunia. Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat mencapai sebesar 22 Gigawatt (GW) pada tahun 2060.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengaku optimistis target itu bisa tercapai karena pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung pengembangan energi hijau tersebut.

Ma’ruf mengatakan dukungan pengembangan panas bumi yang dilakukan pemerintah salah satunya melalui penyediaan skema bisnis yang lebih menjanjikan dan pengembangan inovasi teknologi yang lebih terjangkau.

“Dengan dukungan ini, kami optimis dan diharapkan pada 2060 kapasitas pembangkit panas bumi di Indonesia bisa mencapai 22 GW,” ujar Ma'ruf di Jakarta Convention Center, pada September tahun lalu.

2. Mengenal Profesi Selebgram, Definisi dan Perlakuan Perpajakannya

Saat ini istilah selebgram pastinya tidak asing di telinga publik, terutama bagi mereka yang aktif di media sosial. Istilah ini merujuk kepada seseorang yang menjadi terkenal atau populer melalui platform media sosial Instagram.

Selebgram bisa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk model, selebriti, ahli makanan, perancang busana, atau individu biasa yang mendapatkan ketenaran melalui konten yang menarik di Instagram.

Selebgram kerap bekerja sama dengan merek atau brand untuk mempromosikan produk atau layanan, dan kehadiran mereka di Instagram dapat memberikan pengaruh besar dalam hal tren dan preferensi di dunia maya.

Banyak online shop dan perusahaan besar menggunakan jasa seorang pengguna Instagram, yang memiliki follower banyak untuk mempromosikan produk. Dari sini, muncul istilah profesi baru, yakni selebgram.

3. Anggaran Kemenhan Banyak Ditolak Sri Mulyani, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa usulan anggaran Kemenhan banyak ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terutama saat masa pandemi Covid-19.

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menegaskan, bahwa saat masa pandemi covid-19, dibutuhkan respon kebijakan yang baik serta penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia.

"Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran," kata Yustinus kepada Katadata.co.id, Selasa (10/1).

Kebijakan ini melalui keputusan sidang kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, penyesuaian atau refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid-19.

Kebijakan ini berlaku untuk semua kementerian dan lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19.

Selain itu, refocusing kegiatan dan anggaran juga ditetapkan serta diputuskan oleh masing-masing kementerian terhadap kegiatan yang bisa untuk ditunda. Sebab, kementerian terkait lebih memahami kegiatan yang paling mendesak, prioritas dan dapat ditunda karena pandemi.

4. 14 BUMN Sakit Berpotensi Dibubarkan, Ini Daftarnya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bakal kembali membubarkan sejumlah BUMN yang sakit. Hal itu lantaran perusahaan pelat merah tersebut tidak mampu menunjukkan perbaikan kondisi keuangannya.

"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transformasi, kami akan tambah penutupan lagi," ucap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dikutip dari Antara, Selasa (9/1).

Saat ini, terdapat 14 BUMN yang berada di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk dikaji lebih lanjut apakah BUMN-BUMN tersebut dapat disehatkan, direstrukturisasi atau diputuskan untuk dibubarkan.

5. INFOGRAFIK: Petaka Berulang di Proyek Smelter Nikel

Insiden ledakan dan kebakaran yang terjadi di smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada 24 Desember dan 28 Desember 2023 bukan kasus pertama yang terjadi di proyek pengolahan nikel. Sejak 2015, sekurangnya ada 65 insiden yang telah mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.

Pemerintah menduga perusahaan tidak menerapkan standar kesehatan, keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja (K3).

“Industri itu wajib memperhatikan HSE (K3), itu rumus nomor satu sehingga zero accident jadi target. Kalau kecelakaan sampai membawa korban jiwa, itu sangat disayangkan. Berarti ada yang salah dengan HSE, harus dicek di lokasi,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023.

Hingga Oktober 2023, Indonesia memiliki total 53 smelter. Mayoritas adalah smelter nikel yaitu sebanyak 30 smelter. Provinsi dengan lokasi smelter terbanyak berturut-turut adalah Maluku Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...