DEN Beberkan Motif Singapura Ekspor Listrik Rendah Karbon dari RI

Muhamad Fajar Riyandanu
12 September 2023, 13:38
Listrik
ANTARA
Pemandangan Kota Singapura.

Dewan Energi Nasional (DEN) menilai aksi Singapura untuk mengekspor listrik energi terbarukan dari Kepulauan Riau merupakan langkah untuk mengakomodir pertumbuhan permintaan listrik yang signifikan.

Keputusan Singapura yang hanya ingin membeli listrik dari pembangkit energi terbarukan juga memperhitungkan aspek kelanjutan bisnis global dan tren transisi energi.

Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim mengatakan upaya Singapura untuk membeli pasokan listrik energi terbarukan dari Indonesia dilatarbelakangi oleh laju kebutuhan setrum rendah karbon yang tidak mampu diimbangi oleh produksi dalam negeri.

Kondisi geografis Singapura tidak memungkikan Negeri Singa untuk menyediakan pasokan listrik hijau dari geotermal maupun pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Menurut Herman, produksi listrik rendah karbon domestik di Singapura sejauh ini hanya datang dari pembangkit listrik tenaga surya alias PLTS.

Kendati demikian, produksi listrik dari PLTS dinilai belum optimal karena ketebatasan area dan tingginya biaya sewa lahan.

"Singapura tidak punya sumber energi terbarukan yang masif. Satu-satunya mungkin adalah energi surya. Namun pengembangan energi surya butuh tanah luas sementara lahan di sana mahal," kata Herman dalam Energy Corner CNBC pada Selasa (12/9).

Herman menilai langkah Singapura untuk mengekspor listrik energi terbarukan dari Kepulauan Riau lebih efektif ketimbang mengincar pembelian listrik dari Australia melalu jaringan kabel bawah laut.

Perusahaan energi asal Australia, Sun Cable, berencana membangun kabel bawah laut melalui perairan Indonesia. Kabel bawah laut tersebut akan digunakan untuk mengekspor dan menghantarkan listrik yang bersumber dari energi terbarukan ke Singapura.

"Saya lihat Singapura juga ada niat impor dari Australia, namun kemungkinannya kecil karena jaraknya jauh dan berisiko transmisinya," ujar Herman.

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani kerja sama ekspor listrik ke Singapura. Rencana ini menjadi bagian dari nota kesepahaman yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Ketenakerjaan sekaligus Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 8 September lalu.

DEN juga mendorong Kementerian ESDM untuk menyisipkan klausul ekspor-impor listrik di dalam kesepakatan ekspor 4 gigawatt (GW) setrum dari pembangkit energi terbarukan di Kepulauan Riau ke Singapura pada 2027 hingga 2035 mendatang.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...