Soal Pengurangan Target Jargas, ESDM: 2,4 Juta SR Lebih Realistis

Mela Syaharani
16 Oktober 2023, 17:30
jargas, gas, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Petugas memeriksa meteran jaringan gas rumah tangga di desa Sukaurip, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022).

Presiden Joko Widodo merevisi target pembangunan jaringan gas (jargas) yang awalnya sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) menjadi 2,5 juta SR. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan hal ini dilandasi oleh masalah operasional.

"Kemampuan kita operasionalnya kalau satu juta memang cukup besar. Kita cari yang realistis bagi kami, tapi semuanya bisa aja berubah kalau dengan kerja sama yang bisa diperluas dan sebagainya,” kata Dirjen Migas Tutuka Ariadji saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (16/10).

Sebagai informasi, program pembangunan jargas merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Menurut laman resmi Kementerian ESDM, tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

Terkait pengurangan jumlah SR, Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi ini ditempuh untuk membuka jalan bagi badan usaha swasta untuk turut membangun jargas kepada masyarakat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui keterlibatan pihak swasta dalam proyek jargas, diharapkan pembangunan ini dapat lebih masif.

Tutuka mengatakan terkait jargas KPBU ini sudah banyak pihak yang ingin masuk, namun masih dalam tahap sounding sehingga ia belum bisa membicarakan lebih lanjut terkait hal ini. “Kami tawarkan perusahaan-perusahaan gas dari luar,” ucap Tutuka.

Dia menjelaskan bahwa proses penetapan KPBU yang terlibat dalam proyek jargas masih membutuhkan waktu cukup lama. “Jadi paling tahun 2024 akhir baru lelang,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa terkait KPBU ini harus dilakukan bersama institusi dari Kemenkeu yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Hal ini disebabkan oleh besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proyek jargas.

“Jadi kita ikuti proses yang dilakukan oleh PII itu. Harus revisi Perpres, ada kajian, ada market sounding dan sebagainya, itu panjang,” kata dia.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...