PNBP Sektor Minerba 2023 Capai Rp 173 Triliun, Lampaui Target 118%

Mela Syaharani
16 Januari 2024, 17:51
pnbp sektor minerba, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian ESDM melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara atau minerba pada 2023 mencapai Rp 172,96 triliun, melampaui target sebesar Rp 146,07 triliun.

“Berdasarkan realisasi hingga 31 Desember 2023 ini tercapai 118,41% dari target yang ditetapkan,”kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Bambang Suswantono dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (16/1).

Meski dari sisi penerimaan negara sukses melampaui target, kinerja investasi di sektor ini masih harus ditingkatkan. Pasalnya investasi hanya tercapai 96,8% dari target US$ 7,7 miliar pada 2023. “Realisasi investasi sub sektor minerba sebesar US$ 7,46 miliar atau 96,8% dari target 2023,” ujarnya.

Kendati demikian, Bambang mengatakan terus mengupayakan penjagaan iklim investasi pada sektornya. “Ditjen minerba terus mendorong untuk terus menjaga iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Program Strategis 2024

Sementara itu Ditjen Minerba telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk tahun ini. Mulai dari evaluasi kewilayahan sub sektor minerba meliputi 15 draft Kepmen penyiapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) atau WIUP khusus mineral.

Selain itu juga dalam logam dan batu bara Minerba akan menyiapkan 5 draft Kepmen penyiapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan wilayah pencadangan negara (WPN).

Minerba juga akan melakukan penyusunan program berupa kebijakan Minerba serta evaluasi isu strategis Minerba. Bambang menyebutkan, pada 2024 juga akan melakukan penyusunan rencana produksi mineral logam-batu bara dan DMO batu bara.

Disamping itu, Minerba mengusahakan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara berupa pengembangan dan pemanfaatan batu bara.

Minerba juga akan monitoring pembangunan 16 fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dalam negeri. Melakukan pembinaan dan pengawasan aspek teknik dan lingkungan pada 4.169 badan usaha kegiatan pertambangan minerba.

Mereka juga akan melakukan pengawasan dan penilaian reklamasi serta pascatambang pada 7100 hektare lahan. Sekaligus melakukan optimalisasi target PNBP.

Selama 2024 Minerba juga akan melakukan pelayanan jasa terhadap 34 kegiatan layanan kepada badan usaha serta 20 kegiatan verifikasi badan usaha. Terakhir, akan melakukan koordinasi dan kerja sama subsektor minerba sebagai tuan rumah penyelenggaraan Asean Senior Officials Meeting on Minerals (ASOMM).

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...