PT Timah melaporkan memberikan kontribusi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara sebanyak Rp 286,2 miliar pada semester pertama 2024.
RAPBN 2025 mengusung reformasi fiskal besar-besaran di era Prabowo, dengan fokus pada peningkatan pendapatan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun dari pajak dan PNBP.
Sistem Simbara secara khusus memberikan capaian langsung terhadap penerimaan negara. Salah satunya dengan mencegah penambangan ilegal senilai Rp 3,47 triliun.
PT Pertamina (Persero) melaporkan sepanjang 2023 telah menyetor Rp 304,7 triliun untuk penerimaan negara. Angka ini susut dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 307,2 triliun.
BRI Taipei Branch, yang diresmikan pada tahun 2021, dianggap sebagai langkah strategis untuk menjalin dan memperkuat hubungan bisnis antara Indonesia dan Taiwan.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah membayarkan kewajiban kepada negara sebesar Rp 3,36 triliun untuk tahun 2023 dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 93,5 triliun sampai dengan 15 Maret 2024. Nilai itu turun hingga 12,3% karena tertekan harga minyak dan gas di pasaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja nasional Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani menyebut BNPB Kementerian ATR.
Kementerian ESDM baru menyetujui sekitar 10% RKAB dari 700 perusahaan minerba. Salah satu syarat yang belum dipenuhi perusahaan yakni terkait kewajiban PNBP.