DPR AS Loloskan RUU Untuk Batalkan Penghentian Ekspor LNG Joe Biden

Happy Fajrian
16 Februari 2024, 15:04
ekspor lng, amerika serikat, joe biden, dpr as
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi kapal tanker LNG.
Button AI Summarize

Sebuah rancangan undang-undang yang akan mencabut kewenangan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk membekukan persetujuan baru ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) telah disahkan di DPR AS pada Kamis (15/2).

DPR AS yang dikuasai Partai Republik, oposisi Biden yang berasal dari partai Demokrat, menyetujui RUU yang disponsori oleh anggota DPR August Pfluger yang mewakili produsen gas Texas, dengan perolehan suara 224-200.

Meski begitu RUU ini kemungkinan sulit untuk lolos menjadi undang-undang (UU) karena harus disetujui juga oleh Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat, serta harus ditandatangani oleh Joe Biden.

ClearView Energy Partners, sebuah kelompok riset kebijakan non-partisan, menyebut RUU tersebut lebih sebagai upaya penyampaian pesan dan awal perdebatan daripada mengakhiri jeda penghentian ekspor. “RUU tersebut kemungkinan tidak akan disetujui Senat,” ujar kelompok tersebut seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (16/2).

RUU ini mencabut kewenangan Departemen Energi untuk menyetujui ekspor dan menjadikan Komisi Pengaturan Energi Federal (Federal Energy Regulatory Commission) yang independen sebagai satu-satunya badan yang menyetujui proyek LNG.

Biden menghentikan persetujuan ekspor ke pasar-pasar besar di Eropa dan Asia pada akhir bulan lalu untuk melihat lebih dekat dampak lingkungan dan ekonomi dari bisnis yang sedang meledak ini.

Amerika Serikat menjadi eksportir LNG terbesar tahun lalu, dan ekspornya diperkirakan akan meningkat dua kali lipat pada akhir dekade ini. Menurut data London Stock Exchange Group (LSEG), pada 2023, sekitar 67% pasokan LNG Amerika diserap pasar Eropa dan sekitar 26% diekspor ke Asia

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...