Pengusaha Dukung Indeks Harga Bauksit, Ciptakan Harga yang Adil

Mela Syaharani
20 Maret 2024, 17:20
indeks harga bauksit
123RF
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.
Button AI Summarize

Kementerian ESDM sedang melakukan finalisasi penetapan indeks harga bauksit. Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mengatakan hal ini untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.

“Harga patokan mineral (HPM) harus diterapkan agar memberikan keadilan pada semua pengusaha bauksit baik penambang maupun smelter,” kata Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto saat dihubungi Katadata.co.id pada Rabu (20/3).

Ronald menjelaskan hal ini penting sebab kondisi saat ini antara supply dan demand smelter yang terbatas namun jumlah pasokan bauksit justru melimpah.

“Jadi harga tidak kompetitif karena smelter menetapkan harga tidak sesuai dengan HPM. Maka perlu sanksi tegas agar dapat menjaga kelangsungan supply,” ujarnya.

Menurut paparan Kementerian ESDM berdasarkan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) periode 2024-2026, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara telah menyetujui 19 RKAB badan usaha bauksit. Dari persetujuan tersebut, diperoleh kapasitas produksi mencapai 15,87 juta ton.

Selain itu Kementerian ESDM juga memaparkan terkait perkembangan pembangunan smelter bauksit terintegrasi. Hingga Maret 2024, terdapat tujuh smelter bauksit yang masih belum selesai dengan persentase 32-65%.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...