Pengusaha Dukung Indeks Harga Bauksit, Ciptakan Harga yang Adil
Kementerian ESDM sedang melakukan finalisasi penetapan indeks harga bauksit. Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mengatakan hal ini untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.
“Harga patokan mineral (HPM) harus diterapkan agar memberikan keadilan pada semua pengusaha bauksit baik penambang maupun smelter,” kata Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto saat dihubungi Katadata.co.id pada Rabu (20/3).
Ronald menjelaskan hal ini penting sebab kondisi saat ini antara supply dan demand smelter yang terbatas namun jumlah pasokan bauksit justru melimpah.
“Jadi harga tidak kompetitif karena smelter menetapkan harga tidak sesuai dengan HPM. Maka perlu sanksi tegas agar dapat menjaga kelangsungan supply,” ujarnya.
Menurut paparan Kementerian ESDM berdasarkan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) periode 2024-2026, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara telah menyetujui 19 RKAB badan usaha bauksit. Dari persetujuan tersebut, diperoleh kapasitas produksi mencapai 15,87 juta ton.
Selain itu Kementerian ESDM juga memaparkan terkait perkembangan pembangunan smelter bauksit terintegrasi. Hingga Maret 2024, terdapat tujuh smelter bauksit yang masih belum selesai dengan persentase 32-65%.
Tertundanya penyelesaian smelter bauksit terintegrasi mayoritas disebabkan oleh proses pencarian investor untuk pendanaan dan satu smelter terkendala proses pemulihan izin usaha pertambangan (IUP).
Untuk diketahui, informasi mengenai penetapan indeks harga bauksit pertama kali disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).
Bambang mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan asosiasi terkait. “Terkait masalah penetapan harga indeks bauksit, memang kemarin kami mengundang dan memfasilitasi audiensi asosiasi bauksit, dari situ muncul masalah penetapan harga,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).
Bambang menyebut penetapan harga indeks bauksit ini akan terus dikaji bersama Asosiasi Bauksit. “Saat ini sedang kami godok bersama. Kami pro aktif dengan asosiasi bauksit untuk memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Tidak hanya Bambang, dalam kesempatan yang sama Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa Kementerian ESDM sedang memfinalisasi mekanisme harga indeks bauksit.
“Kedepan mungkin karena memang supply dan demand yang tidak imbang jadi mengakibatkan yang punya smelter (bauksit) mempunyai kecenderungan menekan harga bagi mereka yang punya izin usaha pertambangan,” kata Tri.