Pertamina Segel Empat SPBU Nakal di Jalur Mudik, Begini Modusnya

Happy Fajrian
25 Maret 2024, 15:09
spbu nakal, pertamina, bbm
Pertamina
Pertamina bersama Kemendag menyegel empat SPBU Nakal di jalur mudik, salah satunya di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Button AI Summarize

Menjelang musim mudik Lebaran 2024 Pertamina bersama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyegel empat SPBU nakal di yang melakukan kecurangan pada meteran dispenser BBM.

Salah satu SPBU yang disegel yaitu SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area Kilometer 42, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (23/3).

“Ada empat (SPBU nakal) yang kami temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dikutip dari siaran pers, Senin (25/3).

Modus Kecurangan

Mendag menjelaskan beberapa modus kecurangan yang digunakan pada SPBU yang disegel. Dia memperkirakan keuntungan yang diraup pengelola SPBU nakal bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun untuk satu dispenser BBM.

Untuk di rest area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, ditemukan tambahan alat switch/jumper di tiga dispenser BBM dari total delapan dispenser yang dioperasikan. Tambahan alat ini disebut akan membuat hitungan liter yang dikeluarkan berbeda dengan yang tertera.

“Dari hasil pengawasan ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang alat tambahan, ini tidak boleh karena bisa mempengaruhi hitungan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyampaikan pengelola SPBU sudah dimintai keterangan dan mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya mengingatkan kalau ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...